Kamis, 18 April 2024

Jaksa Agung: Berdasarkan Perhitungan BPK, Kerugian ASABRI Rp22,78 Triliun

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Jakarta (Riaunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI (Persero) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilai kerugian keuangan negara mencapai puluhan triliun.

“Kerugian keuangan negara Rp22,78 triliun. Ada sedikit pergeseran dari perkiraan dan perhitungan awal,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021).

Penyampaian laporan hasil perhitungan tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak Kamis (27/5).

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa kerugian keuangan negara tersebut merupakan nilai pasti yang telah dirampungkan oleh pihaknya sebagai auditor negara.

“Bahasa hukumnya, angka yang nyata dan pasti jumlahnya,” kata Agung.

Dia mengatakan bahwa dalam laporan tersebut, pihaknya turut menyertakan konstruksi dugaan perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus ASABRI. Kata dia, perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana investasi dan keuangan.

Agung menyatakan, telah terjadi kesepakatan pengaturan penempatan dana investasi pada PT ASABRI (Persero) dalam periode 2012-2019 yang melanggar hukum.

“Adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi,” kata dia “Dilakukan secara melanggar hukum pada beberapa pemilik perusahaan atau pemilik saham dalam bentuk saham dan reksadana.”

Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi ini. Mereka ialah mantan Direktur Utama PT ASABRI Mayor Jenderal (Purn) Adam R. Damiri; Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja; Heru Hidayat; dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk., Benny Tjokrosaputro.

Kemudian, Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar; Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi; Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setiono; mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri Bachtiar Effendi; serta Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.***

 

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *