Pekanbaru (Riaunews.com) – Polisi menangkap seorang pria berinisial YS (sebelumnya disebutkan berinisial JR), yang merupakan otak sekaligus pemodal aksi teror pelemparan kepala anjing ke rumah Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru, Muspidauan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, YS ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (28/5/2021).
“Tim mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku YS berada di Kota Padang Provinsi Sumbar. Pada Jum’at sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Juper.
YS ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah di Jalan Adinegoro, Kota Padang. Polisi langsung membawa pelaku ke Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, petugas juga sudah menangkap TSB alias Bobi yang juga sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diamankan pada Kamis (20/5/2021) sore lalu, di sekitar rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Dengan ditangkapnya YS, berarti sudah lima pelaku diamankan pihak kepolisian. Sebelumnya pada Maret 2021, polisi melakukan penangkapan pada Irwan Purwanto alias Iwan, Didik Wahyudi alias Didi, dan Boy.
Kelima pelaku dijerat dijerat Pasal 187 KUHPidana tentang pengancaman dan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kelima pelaku melakukan aksi teror di rumah Muspidauan yang juga merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi Riau pada Kamis (4/3/2021). Mereka melemparkan kepala anjing ke rumah tersebut.
Aksi teror itu sudah direncanakan oleh para pelaku. Tidak hanya meneror rumah Muspidauan, mereka juga merencanakan menakut-nakuti M Nasir Penyalai yang merupakan pengurus LAMR Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, para pelaku merencanakan aksi itu dan melakukan pertemuan di Kantor LAMR Pekanbaru, Jalan Senapelan, Rabu (3/3/2021), untuk membahas teror.
“Mereka berkumpul di Kantor LAM Pekanbaru untuk rencanakan teror. Kemudian menyiapkan kepala anjing, menyiapkan dua botol bensin, membeli pisau,” kata Agung saat ekspos kasus di Mapolda Riau, belum lama ini.
Setelah semua siap, pelaku menggunakan dua unit sepeda motor, Honda Beat dan Yamaha Vixion plat merah menuju lokasi untuk menjalankan aksinya. Sasaran pertama adalah rumah Muspidauan di Jalan Puyuh, No 26, RT 003/RW 003, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.
Pelaku melemparkan kepala anjing di teras rumah Muspidauan pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Di lokasi juga ditemukan sebilah pisau. Rencananya kepala anjing dilempar dengan pisau masih menancap tapi ketika melempar, pisau tersebut terlepas dan berada cukup jauh dari kepala anjing.
Besok harinya pada Jumat (5/3/2021), para pelaku bergerak ke rumah M Nasir. Mereka melemparkan minyak bensin di rumah tersebut.
Teror dilakukan karena pelaku tidak terima Muspidauan terpilih sebagai Ketua DPH LAMR Riau. Dengan teror, Muspidauan akan takut dan para pelaku bisa tetap eksis berada di LAMR Pekanbaru.
Sementara teror di rumah M Nasir dilakukan karena pelaku menilai M Nasir mendukung Musyawarah Daerah Luar Biasa LAMR Pekanbaru, di mana Muspidauan terpilih sebagai Ketua DPH LAMR Pekanbaru.
Penangkapan pertama dilakukan Kepada Irwan di rumah yang berada di LAMR Pekanbaru pada Rabu (10/3/2021) malam. Ia mengakui melakukan aksi tersebut bersama tiga temannya, yakni Didik, Boy dan Bobi.
Polisi bergerak cepat mencari keberadaan Didik. Pria berusia 39 tahun itu ditangkap di Jalan Melur sedangkan Boy ditangkap di daerah Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.***
Sumber: Cakaplah