Jumat, 19 April 2024

Pengedar Narkoba Dibekuk Saat Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Polres Bengkalis. (Foto: Humas Polres Bengkalis)

Bengkalis (Riaunews.com) – Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk seorang pengedar bernamwa Ridwan alias Kancil (33), pada Ahad (30/5/2021).

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini merupakan warga Desa Api-api, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dia ditangkap karena kerap menjual narkotika jenis sabu-sabu setelah terpancing menjual serbuk haram berwarna putih tersebut kepada polisi yang menyamar.

“Bersama tersangka, turut diamankan 1,2 gram narkotika jenis sabu sebagai barang bukti,” kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, Senin (31/5/2021).

Dijelaskan Tony, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku kerap mengedarkan barang haram di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut polisi langsung melakukan undercoverbuy untuk bertemu tersangka di Jalan Arifin Achmad, tepatnya di perbatasan sepahat dan Tenggayun.

“Setelah tersangka memperlihatkan satu paket diduga narkotika jenis sabu tersebut dari tangannya, Tim opsnal langsung menangkap dan mengamankan tersangka,” jelas Iptu Tony.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah timbangan di dalam tas tersangka.

Tim kembali menanyakan dari mana asal sabu tersebut, dan diakui oleh tersangka didapat dari KC (DPO) yang berdomisili di Tamiang, Kecamatan Bukit Batu.

“Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *