Kamis, 18 April 2024

Penyerangan Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Terjadi 2 Kali, DMI Minta Polisi Tak Percayai Pelaku Gila

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
DA (41), pelaku pemukul Imam Masjid Baitul Ar’sy Pekanbaru.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Penganiayaan yang dialami imam masjid di Kota Pekanbaru, Riau, ternyata sudah dua kali terjadi. Atas dua kejadian tersebut, Dewan Mustasyar Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta polisi tidak mudah percaya jika keluarga mengatakan pelaku gila atau mengalami gangguan kejiwaan.

Diketahui, Ashari Hasibuan dianiaya saat menjadi imam saat salat Subuh di Masjid Baitul Arsy, Jalan Delima Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (7/5/2021) kemarin. Pelaku bernama Deni Iriawan sudah diserahkan ke pihak kepolisian oleh jemaah. Namun, pihak keluarga mengatakan Deni mengalami gangguan kejiwaan.

Peristiwa penyerangan terhadap imam masjid beberapa waktu lalu juga pernah terjadi. Pada 23 Juli 2020 imam Masjid Al Falah Jalan Sumatera juga diserang. Bahkan pelaku lebih sadis yakni dengan menggunakan senjata tajam.

Korbannya Ustadz Yazid Umar Nasution (36). Saat sedang memimpin salat, pelaku yakni IM menyerang imam besar Masjid Al Falah itu dengan pisau. Namun, saat itu Ustaz Yazid Umar Nasution selamat karena pisau yang dipakai untuk menikam Yazid bengkok.

Atas kejadian tersebut, imam masjid hanya mengalami luka ringan. Saat itu, pihak keluarga IM juga mengatakan kalau pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

“Kami minta polisi juga jangan percaya saja dengan pandangan kasat mata atau pengakuan dan opini yang menyebutkan pelaku ini gila,” kata Sekretaris Dewan Mustasyar DMI Kota Pekanbaru, Abu Kasim, Sabtu (8/5/2021).

Dia mengaku sangat menyayangkan peristiwa yang dialami imam masjid yang dianiaya oleh orang yang kurang waras tersebut. Apalagi ada informasi yang menyebutkan pelaku merasa terganggu karena bacaan imam saat salat.

“Kalau gila harus dites kejiwaannya melalui rumah sakit. Jika memang ada gangguan jiwa, maka harus dirawat di rumah sakit jiwa,” ucap Abu Kasim.

Hal ini perlu dilakukan agar kejadian yang sama tidak terulang. Jangan sampai ada lagi tokoh agama yang diserang lagi dengan berbagai alasan.

“Jika perlu sampai kejiwaan pelaku bisa sembuh secara total dan mereka harus dirawat dan ditangani oleh dokter. Jangan sampai kondisi ini malah dijadikan pembenaran bahwa orang tak waras bisa melakukan penganiayaan tanpa ada sanksinya,” kata Kasim.

Dia pun kembali menegaskan, seharusnya kejadian itu bisa terjadi. Jemaah masjid juga seharusnya bisa mencegah saat pelaku sudah mendekati imam. Sebab, dari rekaman CCTV, pelaku saat itu dengan santai melewati saf makmum.

“Apalagi sebelum sampai ke imam yang sedang mengimami salat subuh, pelaku melewati barisan makmum. Makanya makmum juga harus jeli setiap ada gerakan orang lewat di hadapannya. Seharusnya makmum sudah bisa menghadang sebelum pelaku sampai ke imam,” katanya.

Dia menambahkan, kejadian ini seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi umat untuk tetap waspada dengan berbagai aksi yang mengancam keselamatan jiwa umat Islam. Khusus para imam salat harus mendapat perlindungan, baik secara fisik maupun mental.

Diketahui, polisi sudah menetapkan Deni sebagai tersangka kasus penganiayaan . Namun, pihak keluarga menyatakan Deni mengalami gangguan kejiwaan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *