Jumat, 19 April 2024

Terungkap, 97 Ribu PNS Fiktif Terima Gaji, Siapa yang Menikmati?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Jakarta (Riaunews.com) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap ada 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif yang mendapat gaji hingga iuran pensiun pada tahun 2014.

Data tersebut terungkap ketika BKN melakukan pemutakhiran data pada 2014 lalu. Namun tidak jelas keberadaan orang yang tercatat dalam data tersebut.

“Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya,” kata Bima dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, Senin (24/5).

Pemutakhiran data aparatur sipil negara (ASN) sendiri juga pernah dilakukan pada 2002 secara manual. Bima mengakui hingga saat ini pihaknya baru melakukan dua kali pemutakhiran data, yakni pada 2002 dan 2014.

Pemutakhiran data tahun 2014 dilakukan secara elektronik. Bima mengklaim dengan teknis tersebut, kini pengelolaan data ASN dijamin lebih akurat.

“Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya,” katanya.

Merespon insiden ini, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan pihaknya sudah menyurati masing-masing instansi yang memiliki data PNS fiktif tersebut untuk menindaklanjut dan memeriksa data tersebut.

“Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan 97 ribu data misterius itu diduga merupakan data PNS yang tidak mengikuti pemutakhiran data atau pendataan ulang pada 2014 yang disebut PUPNS.

Pada 2014, terang dia, ada 90 ribuan lebih PNS yang tidak ikut melakukan pendataan ulang. Ia menyebut alasan PNS tersebut tidak mengikuti pendataan ulang bermacam-macam. Ada yang karena kesulitan akses informasi, tugas belajar, sakit, dan alasan lainnya.

“PNS yang tidak mengikuti PUPNS datanya mandek. Jadi mereka tidak bisa melakukan apapun terkait mutasi, kenaikan pangkat, pensiun,” tuturnya.

Namun, Paryono meyakini jumlah PNS yang tidak terdaftar dalam pendataan ulang itu seharusnya sudah berangsur berkurang. Menurutnya, banyak PNS yang kemudian melakukan pendataan ulang susulan.

Meski demikian, dia tidak menampik hingga kini masih ada data fiktif yang belum diketahui kepastian identitas dan status kepegawaian orang yang tercatat dalam data.

“Ini perlu penelusuran lebih lanjut, bisa jadi orang tersebut sudah tidak ada (tidak aktif sebagai PNS) atau orang tersebut masih ada tetapi hanya tidak ikut PUPNS,” kata Paryono.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *