Jumat, 29 Maret 2024

Narkoba Global, Kapan Berakhir?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat melakukan pres release pengungkapan sindikat narkoba yang melibatkan seorang oknum anggota Polda Riau. (Foto: MCR)

Oleh: Alfi Ummuarifah

Dunia hari ini resah dan bingung. Dua bencana dunia belum berakhir juga. Bencana pandemi Covid 19 dan bencana narkoba internasional. Entah kapan berakhir.

Prediksinya pun hingga tahun 2030 akan bertambah lagi. Luar biasa tak terbendung jika perekonomian masih nyungsep seperti sekarang ini.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan seluruh negara internasional tengah menghadapi dua tantangan besar, yaitu bencana kesehatan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan bahaya narkoba.

Data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 24 Juni 2021 menyebutkan, sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020.Tren global ini diperkirakan akan meningkat sebesar 11 persen sampai tahun 2030.

Oleh karena itu, untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, diperlukan sinergi pemberantasan yang baik di seluruh tingkat kenegaraan baik nasional, regional maupun internasional. Beliau menyatakannya dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 melalui konferensi video, Senin (liputan6.com, 28/6/2021).

Wapres menyatakan, perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama.

Berdasarkan data, sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri. Obat terlarang tersebut diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri.

Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku disarankan agar masalah narkoba ini menurun.

Miris saat hari narkoba Internasional kemarin yang dibahas bagaimana caranya mengentaskan masalah narkoba itu.

Hal yang paling lucu, saat PBB melalui UNDOC sebagai institusi yang di bawahnya gagal dalam menghentikan laju penyebaran narkoba di seluruh dunia. Kemana saja mereka selama ini? Mengapa programnya tak tepat sasaran. Hal yang terjadi justru prediksi peningkatan kasus hingga 11 persen menuju tahun 2030.

Jika begini, keberadaan lembaga dunia itu hanya sebuah simbol. Sebab tak memiliki kuasa dalam mengendalikan para kapital yang nyaman memproduksi dan berbisnis narkoba secara aman.

Benarlah dugaan kuatnya jika institusi besar dunia itu hanya membela para kapital besar. Juga semakin menguatkan bisnis mereka merusak generasi muda manusia di seluruh dunia ini. Sebab dalam teori ekonomi kapitalistik yang ada hanyalah keuntungan. Meskipun harus mengorbankan tumbal nyawa orang banyak.

Benar, sebab di sanalah kebohongan konsep HAM yang menipu. Hanya orang yang memiliki ideologi yang benar saja yang dapat melihat persekongkolan lembaga dunia itu dengan para kapital.

Wajar, sebab yang ada di lembaga itu juga para kapital pemilik modal raksasa. Oknumnya itu-itu juga. Saling mendukung dan saling kolaborasi apik diataranya.

Negara-negara yang ada di dunia inipun tak berkutik saat harus bertindak tegas atas bisnis narkoba gobal ini.

Pasalnya nasib mereka akan kacau berantakan jika mereka mengusik kapital narkoba global itu. Jadilah solusi di setiap negara itu tidak bersifat komprehensif menuntaskan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Berbeda jika sebuah negara itu berbasis konsep Islam. Akan ada konsep yang solutif menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya. Konsep ini akan menekankan pada penghilangan dan pemusnahan narkoba sebagai barang haram. Mengapa diharamkan? Sebab zatnya itu menyebabkan kerusakan akal. Sebab akal itu harus dijaga agar tidak rusak. Pihak yang bertanggung jawab adalah negara.

Tentu bukan negara sembarangan.Tetapi negara yang diperhitungkan, independen dan berani. Tidak berada dalam tekanan internasional.

Negara bersyariah itu akan menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pijakan. Konsep muhafazhoh ‘alal a’qli menjadi sandarannya.

Sejumlah hukum had yang ditetapkan berdasarkan hasil ijtihad kholifah dijadikan sebagai sanksi tegas. Sanksi itu benar-benar membuat pengedar, bandar, dan produsen narkoba itu tidak berani beraksi di negeri itu. Negeri itu benar-benar independen. Negeri itu menjadi junnah (perisai) bagi masyarakat yang berstatus warganegara baik dia muslim atau bukan.

Sanksi tegas tersebut juga bersifat sistemik dan global. Artinya tak ada pihak yang berani memproduksi, mengedarkan dan mengkampanyekan barang haram itu.

Negara juga akan menyelesaikan masalah kemiskinan di negeri itu dengan menyerap sebanyak-banyaknya tenaga kerja. Negara akan mempersiapkan banyak bidang lapangan kerja yang mengoptimalkan sebab-sebab kepemilikan harta dan pengembangan harta. Negara akan mensubsidi dan memenuhi semua kebutuhan masyarakat. Baik dalam pangan, sandang dan papan. Kebutuhan kolektif kesehatan, pendidikan, dan keamanan juga terwujud.

Dari mana dananya? Tentu dari APBN yang bersumber dari kas negara di Baitul Mal.

Sumber pemasukan Baitul Mal itu banyak. Bahkan berlimpah. Tiga belas abad penerapan islam sudah cukup menjadi bukti kesejahteraan masyarakatnya. APBN surplus menjadi hal yang biasa.

Jadi, alasan kesulitan ekonomi karena Covid 19 yang mendorong banyak orang di dunia ini untuk berbisnis narkoba tidak mungkin ada. Sebab transaksi ini haram karena merusak akal manusia.

Demikianlah saat negara bersyariah itu diterapkan secara sempurna. Bukan cuma dua masalah besar dunia yang tertuntaskan.
Semua masalah manusia tuntas karena Allah memberkahi negara yang berkah itu.

Masalah pandemi covid 19, narkoba, korupsi, kelaparan kemiskinan, kriminal, dan seabrek masalah lain akan tuntas setuntas-tuntasnya. Hanya dengan syariat Allah. Syariat yang tidak pernah salah, karena berasal dari sang pencipta alam semesta. Insya Allah.***

Penulis merupakan Pegiat Literasi Islam Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *