Sabtu, 20 April 2024

Tak Hanya Rektor, Pimpinan MWA UI Pun Punya Jabatan Mentereng

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ketua WMA UI Saleh Husin.

Jakarta (Riaunews.com) – Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro diduga merangkap jabatan pemimpin perguruan tinggi negeri (PTN) dan wakil komisaris utama di badan usaha milik negara (BUMN).

Selain rektor UI, pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UI juga didapati memiliki jabatan di luar lingkup pendidikan tinggi, karena menjabat sebagai komisaris di perusahaan swasta hingga di lingkungan pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Untuk diketahui, MWA UI adalah badan tertinggi di universitas tersebut yang mewakili kepentingan pemerintah, masyarakat dan universitas itu sendiri.

Mengutip dari situs resmi UI, tugas utama MWA itu adalah menetapkan kebijakan umum universitas, mengangkat/memberhentikan pimpinan universitas, melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas, dan melakukan penilaian kinerja pimpinan universitas.

Pada susunan kepengurusan periode 2019-2024, MWA UI dipimpin Saleh Husin sebagai ketua. Kemudian sebagai sekretaris adalah Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI Wiku Adisasmito yang selama pandemi ini juga dikenal sebagai juru bicara Satgas Covid-19.

Sebagai informasi, Saleh sempat menjabat sebagai Menteri Perindustrian di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode pertama. Sebagai MWA UI, Saleh Husin, Wiku, dkk diangkat pada 26 Maret 2019 sesuai SK Menristekdikti RI Nomor 11566/M/KP/2019.

Selain Wiku yang berkecimpung di pemerintahan untuk penanganan Covid-19, Saleh Husin adalah Presiden Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, yang diangkat pada 2017 silam dan masih hingga saat ini. Di tahun yang sama ia juga ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.

Kedua perusahaan tersebut merupakan bagian dari Asia Pulp and Paper (APP Sinarmas). Kedudukan Saleh di perusahaan tersebut dapat ditelusuri melalui dokumen dari situs resmi APP Sinarmas.

Selain itu, Saleh pun dikenal sebagai seorang politikus. Ia diketahui sempat menjadi Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura pada 2007-2012 dan Ketua DPP Partai Hanura pada 2012-2015. Ia juga pernah menjadi menteri perindustrian pada kabinet kerja (periode pertama kepresidenan Jokowi) pada 2014-2016, lalu diganti Airlangga Hartarto pada 27 Juli 2016.

Upaya konfirmasi sudah disampaikan kepada Manager Media Relations APP Sinar Mas Emmy Kuswandari mengenai jabatan Saleh Husin di grup usaha itu. Pernyataan tersebut ia sampaikan mewakili konfirmasi dari Saleh.

“Betul sebagai preskom [presiden komisaris] di IKPP dan Tjiwi,” kata Emmy-menyampaikan pernyataan Saleh-kepada CNNIndonesia.com, Rabu petang.

Berdasarkan PP 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, pada pasal 29 ditegaskan bahwa Ketua dan sekretaris MWA dilarang memangku jabatan rangkap sebagai:

“a. pimpinan dan pejabat pada jabatan struktural lainnya pada UI atau perguruan tinggi lain; b. pejabat pada jabatan struktural pada instansi dan lembaga pemerintah pusat dan daerah; atau, c. pejabat pada jabatan lainnya yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan kepentingan UI.”

Larangan rangkap jabatan–termasuk di BUMN dan perusahaan swasta–justru lebih lugas ditulis pada statuta itu untuk rektor dan wakil rektor seperti termuat dalam Pasal 35 statuta tersebut.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasikan mengenai dugaan pelanggaran terkait rangkap jabatan itu ke Ketua dan Sekretaris MWA UI Saleh Husin dan Wiku. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya belum menjawab.

Pengamat hukum tata negara Refly Harun enggan menduga-duga apakah aturan dalam statuta tersebut melarang pula bagi pimpinan MWA rangkap jabatan dengan institusi swasta.

“Wilayahnya abu-abu, tidak setegas untuk rektor. Tapi kalau mau pegang etika tingkat tinggi wilayah abu-abu harus dihindari. Itulah kesantunan berpemerintahan yang baik (good governance),” kata dia saat dimintai pendapat oleh CNNIndonesia.com, Rabu (30/6).

Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro menuai kritik karena masih menjabat sebagai wakil komisaris utama sebuah bank milik BUMN. Ia diduga melanggar aturan karena merangkap jabatan di luar menjadi rektor PTN.

Sementara itu, sejak persoalan pemanggilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI oleh pihak rektorat terkait sindiran untuk Presiden RI JokoWidodo(Jokowi) pada Ahad (27/6) lalu hingga terkait dugaan pelanggaran statuta UI, CNNIndonesia.com sudah mencoba mengontak Ari Kuncoro dan pihak universitas. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan respons.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *