Selasa, 19 Maret 2024

Etika Publik dan Kehormatan KSP Moeldoko

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Moeldoko
Moeldoko berusaha mengkudeta AHY dari Ketua Umum Partai Demokrat KLB yang berujung kegagalan.

Oleh: Harlans M. Fachra

DALAM beberapa bulan ini, paling tidak dua kali publik mendengar KSP Moeldoko mengatakan soal kehormatan dirinya yang ternoda.

Yang pertama ketika Ketum Partai Demokrat menyampaikan pada publik bahwa ada kalangan istana yang sedang berusaha mengambil paksa Partai Demokrat dari kepengurusan yang sah.

Seperti bola salju, telunjuk mengarah pada KSP Moledoko. Awalnya KSP Moeldoko membantah, dengan mengatakan dia hanya ngopi – ngopi, banyak orang datang dan minta foto – foto.

Belakangan, kemudian dia muncul di kongres abal-abal Deli Serdang memakai jaket Demokrat. Jelas Moeldoko berbohong dan berupaya melakukan kudeta.

Banyak kalangan heran, kaget dan tak habis pikir. Kok KSP Moeldoko bisa melakukan tindakan demikian, begitu gamblang, terbuka tak beretika dalam alam demokrasi dan situasi pandemi.

Yang kedua, ketika ICW menyampaikan kepada publik bahwa ada keterkaitan Moeldoko dengan produsen obat cacing invermectin dan juga politisi PDIP dalam bisnis obat cacing yang di promosikan KSP Moeldoko sebagai obat Covid 19. Anak perempuan Moeldoko juga disebut-sebut dalam peristiwa ini.

Dalam siaran persnya, ICW mengklaim apa yang disampaikan ke publik adalah hasil studi dengan metodelogi yang benar.

Saat ini polemik ICW vs KSP Moeldoko dalam tahapan somasi. KSP Moledoko menggunakan pengacara ternama Otto Hasibuan untuk mensomasi ICW. ICW menggalang dukungan masyarakat sipil untuk menghadang KSP Moeldoko.

Menarik untuk dikaji apa itu konsep kehormatan dan kaitannya dengan etika publik pejabat negara?

Jika kita lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian kata kehormatan adalah kesucian. Jika ada judul berita di koran yang menyampaikan bahwa kehormatan perempuan telah di renggut oleh seorang laki-laki, ini maksudnya kesucian perempuan tersebut telah dinodai laki-laki itu.

Ada juga arti kata kehormatan adalah harga diri. Kita tahu harga diri sesuatu yang sering dijaga betul oleh siapa pun.

Tentu KSP Moeldoko merasa kalangan terhormat, dia adalah seorang Kepala Staf Presiden. Mungkin orang yang tiap hari ada di dekat presiden di istana negara. Dia juga mantan panglima TNI, orang nomor 1 di TNI pada masanya. Dia spesial-man.

Tapi apakah selalu orang dengan posisi tinggi itu, terhormat? Jawabannya sangat tergantung pada sikap, tingkah laku, moral dan etika yang dijalankanya sehari-hari.

Etika menurut Aristoteles dalam bukunya ‘Ethique a Nicomaque’, kata etos berarti kualitas suatu sifat. Makna etos adalah cara berfikir dan merasakan dan cara bertindak dan bertingkah laku, yang merupakan ciri khas seseorang dalam sebuah kelompok.

Jadi etika bisa dipahami sebagai refleksi atas baik/buruk, benar/salah yang harus dilakukan atau bagaimana melakukan yang baik atau benar.

Etika publik mulai banyak di perbincangkan ketika terjadi skandal watergate di Amerika serikat yang menjatuhkan presiden Ricard Nixon pada tahun 1970 an. Skandal watergate memicu pengesahan The Ethics in Goverment Act of 1978, sejak itu orang menggunakan istilah etika publik untuk pejabat publik.

Kerisauannya adalah banyaknya vested interest yang dilakukan pejabat publik dalam melayani rakyat.

Etika publik terkait langsung dengan integritas publik pejabat negara. Etika atau kemampuan reflektif pejabat negara dalam menentukan pikiran dan tindakan yang benar akan melindungi integritas dirinya yang mulai dibangun sejak dari lingkungan rumah, lingkungan pendidikan dan lingkungan pekerjaan. Jadi kemampuan reflektif akan pikiran dan tindakan yang baik dan benar sangat diperlukan pejabat publik.

Setelah kita memahami etika, maka bisa kita kaji tindakan yang terhormat KSP Moeldoko. Pada upaya KSP Moeldoko meng-coupe de tat kepengurusan Partai Demokrat yang sah, maka kita lihat bahwa kemampuan KSP Moeldoko dalam merefleksikan pikiran dan tindakan yang baik kelihatan sangat rendah, atau bisa dibilang hina.

Alasannya, dalam situasi pandemi, ada kepala staf presiden berpikiran merampok partai di siang bolong. Bukankah semestinya dia sedang membantu presiden berperang melawan Covid-19?

Dalam era demokrasi tidak elok penguasa di republik ini dengan kekuasanya mengambil hak orang lain. Ada tindakan terhormat jika KSP Moeldoko mau nyapres, yaitu bikin partai baru.

Dalam kajian yang disampaikan ICW mengenai keterkaitan KSP Moeldoko dengan produsen obat cacing invermectin, didahului oleh pernyataan KSP Moeldoko yang viral bahwa obat cacing Invermectin bisa dijadikan obat Covid-19.

Di media sosial kemudian heboh bahwa KSP Moeldoko kerja nyambi sebagai sales obat cacing.

Pertanyaannya kemudian bagaimana orang sekelas Kepala Staf Presiden nyambi mempromosikan obat cacing? Apakah itu tugas KSP?

Di sinilah vested interest kelihatan kasat mata. Lagi-lagi kita melihat kemampuan KSP Moeldoko dalam berpikir dan bertindak mengenai benar atau salah rendah sekali. Atau dia merendahkan dirinya menjadi sales obat cacing.

Baru kemudian belakangan polemik dengan ICW terjadi setelah ICW merilease hasil studinya mengenai kaitan Moldoko dan obat cacing.

Kehormatan bisa dibangun dengan prestasi, integritas yang terjaga oleh etika.

Namun hasrat berkuasa bisa juga melemahkan kemampuan reflektif seseorang untuk berfikir dan bertindak tentang benar atau salah. Dalam kasus Moeldoko jelas sekali bahwa dia merasa orang terhormat akan tetapi pikiran dan tindakanya jauh dari pikiran dan tindakan seorang yang terhormat.

Namun tidak ada sanksi bagi pejabat publik yang melakukan pelanggaran etis ini. Paling tidak sampai saat ini, dengan dua skandal memalukan ini Moeldoko tetap masih KSP Presiden Jokowi.

Semoga pelanggaran-pelangaran etis berat ini, tidak menjadi warisan pada pejabat publik setelah era rezim Jokowi.***

Penulis Merupakan Konsulat Nasional Gerak Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *