Jumat, 29 Maret 2024

Gara-gara Pasang Bendera Merah Putih Terbalik, 1 Regu Satpol PP Pemprov Riau Kena Sanksi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Bendera Merah-Putih yang dipasang terbalik di Rumah Dinas Gubernur Riau.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satu regu Satpol PP mendapat sanksi setelah Bendera Merah Putih sempat terpasang terbalik di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Riau di Jalan HM Thamrin, Kota Pekanbaru.

“Satu regu saya berikan sanksi, termasuk pengawasnya. Sanksi yang diberikan berupa teguran dan sanksi fisik,” ungkap Kepala Satpol PP Provinsi Riau Hadi Penandio, Sabtu (28/8/2021).

Ia pun menarik semua anggota Satpol PP yang bertugas di kediaman Gubernur Riau dan segera diganti.

Kejadian Bendera Merah Putih yang dipasang terbalik itu terjadi pada Jumat (27/8/2021) pagi di Gedung Daerah Riau atau Rumah Dinas Gubernur Riau.

Hadi mengatakan, bendera yang terbalik sempat berkibar selama hampir dua jam. Tetapi, begitu menyadari hal itu, petugas langsung membenahinya.

“Bendera dipasang jam 06.00 WIB, dan ketahuan (terbalik) jam 07.45 WIB dan langsung kita perbaiki,” ungkap Hadi.

Kendati demikian, Hadi menegaskan bahwa kejadian ini murni karena kelalaian anggotanya. Ia pun memastikan tidak adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa bendera yang terpasang terbalik itu.

“Ini murni kelalaian anggota kita, bukanlah disengaja. Yang jelas sudah kami perbaiki,” ungkapnya.

Setelah peristiwa itu, ia sempat ditegur oleh Gubernur Riau Syamsuar dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Saya ditegur sama Pak Gubernur, ya saya salah. Yang jelas, saya atas nama kepala satuan yang bertanggung jawab, saya meminta maaf,” ucap Hadi.***

 

Sumber: Kompas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *