Jumat, 29 Maret 2024

Dewan Khawatir Masyarakat Riau Jadi Manja Jika Pemutihan Denda Pajak Diadakan Tiap Tahun

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 


Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan bahwa pihaknya mendukung pemutihan kebijakan denda pajak yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau sampai 9 November mendatang.

Namun demikian, kebijakan tersebut, kata Husaimi jangan terus menerus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau setiap tahunnya.

“Penghapusan denda pajak kita dukung, karena mungkin masyarakat yang sudah menunggak 2 sampai 3 tahun terpacu untuk bayar pajak. Memang jadinya pendapatan denda turun, tapi pendapatannya naik, jadi seimbang dia. Namun, jangan sering dilakukan, kalau setiap tahun dilakukan itu akan memanjakan, masyarakat akan menunggu terus untuk bayar pajak, menunggu pemutihan denda. Jadi contoh tak elok juga bagi masyarakat,” kata Husaimi, Jumat (10/9/2021).

Namun yang paling penting juga, kata politisi PPP ini, adalah pemerintah yang memberi contoh ke masyarakat, jangan sampai masyarakat diminta bayar pajak, tapi kenyataan bahwa pemerintah sendiri yang tak bayar pajak.

“Jadi pemerintah harus jadi contoh yang elok, jangan sebaliknya,” tukasnya sebagaimana dilansir Cakaplah.com.

Sebelumnya, Sampena Hari Ulang Tahun ke-64 Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau memberikan kado spesial untuk masyarakat Riau.

Salah satu kado tersebut adalah dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Riau Nomor Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2021.

Penghapusan sanksi administrasi atau denda PKB ini diberikan kepada seluruh masyarakat Riau yang memiliki tunggakan. Program penghapusan denda pajak ini terhitung mulai 9 Agustus sempena Hari Jadi Ke-64 Provinsi Riau, sampai dengan 9 November 2021 mendatang.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, penghapusan denda pajak kendaraan ini bagian dari memberikan kemudahan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *