Jumat, 26 April 2024

Dua Pekan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Riau Masih Aman

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Gubernur Riau Syamsuar meninjau SMP Negeri di Pekanbaru yang sudah melakukan belajar tatap muka.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Provinsi Riau sudah dilakukan selama dua pekan. Kondisi hingga saat ini masih berjalan aman, lancar, dan belum ditemukan kasus baru terjadinya penyebaran positif Covid-19.

“Alhamdulillah pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas di Riau aman dan terkendali. Secara umum belum ditemukan kasus positif setelah proses belajar mengajar di sekolah. Belum ada ditemui anak terdeteksi positif Covid-19, termasuk sekolah boarding. Saya melihat penerapa sekolah boarding juga membantu meningkatkan imun anak,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram, Senin (20/9/2021).

Dijelaskan Zul Ikram, setelah penerapan sekolah tatap muka terbatas di Riau berjalan, perlu dilakukan pengawasan terus terhadap sekolah. Jika dalam sebulan ini tidak terjadi kasus yang meningkat, maka akan ada penerapan proses belajar mengajar dengan menambah durasi belajar di sekolah.

Namun, pihaknya perlu melakukan kajian bersama kepala sekolah, guru-guru, termasuk rekomendasi dari ahli epidemologi.

“Dalam minggu ini kita akan mengadakan rapat bersama kepala sekolah, untuk mengisi link yang sudah dikirim ke pengawas sekolah, termasuk guru, dan link kehadiran siswa. Setiap pelaksanaan dilihat berlangsung terus menerus dan dilaporkan,” kata Zul Ikram.

“Dari hasil pertemuan dengan kepala sekolah, pada minggu ke empat kita mengajak tim ahli epidemologi untuk merekomendasikan durasi sekolah tatap muka, bisa ditambah atau tidak,” ujarnya.

“Kemudian, dari hasil epidemologi kita akan ancang-ancang petunjuk teknis, pada bulan ketiga kebijakan apakah ditambah durasi atau jumlah yang masuk 50:50 atau 50 ke 70, tapi tetap harus rekomendasi tim gugus dan persetujuan kepala daerah,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *