Jumat, 19 April 2024

Mardianto Minta Gubernur Paksa PT DPN Pulihkan Jalan Akses Masyarakat Yang Diputus

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Akses jalan menuju kebun warga yang diputus oleh PT DPN. 

PEKANBARU (RiauNews.com)-Anggota DPRD Riau DR Mardianto Manan meminta PT Duta Palma Nusantara (DPN) untuk menimbun kembali jalan yang merupakan akses masyarakat Desa Siberakun Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

“Dalam dua hari ini terhadi rusuh di PT Dulta Palma yang ada di kampung saya Desa Siberakun akibat Duta Palma memutus jalan akses ke tempat masyarakat mencari nafkah,” kata Mardianto disela-sela rapat paripurna di DPRD Riau, yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau, Brigjen (purn) Edy Natar Nasution, Kamis (2/9/21)

Dikatakan politisi PAN ini, informasi yang didapatnya pada hari ini akan ada demo besar-besaran masyarakat Desa Siberakun terhadap PT DPN, “Masyarakat Desa Siberakun dan sekitarnya, informasi yang saya dapat hari ini akan melakukan demo besar-besaran terhadap PT DPN,” terangnya.

Untuk itu Mardianto meminta kepada Wakil Gubernur menyikapi persoalan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ,” Saya minta kepada bapak Wakil Gubernur agar segera menyikapi persoalan ini. Saya juga sudah sampaikan persoalan ini kepada Bapak Gubernur. Saya meminta kepada Gubernur dan Kapolda untuk sesegera mungkin menyikapi dengan memaksa Duta Palma menimbun lagi jalan yang sudah dipotongnya, beberapa hari yang lalu, semoga Gubernur dan Kapolda mau menyikapi ini dengan baik,” imbuhnya.

Dimintai tanggapannya melalui pesan Whattshap, Humas PT DPN M Abdol hingga berita ini tayang tidak menanggapinya.

Konflik PT DPN dengan masyarakat Kabupaten Kuansing kerap terjadi. Kehadiran PT DPN harusnya memberikan manfaat bagi masyarakat bukan malah menjadi petaka.

Rekam jejak perusahaan yang bergerak dibidang kebun kelapa sawit ini juga tidak baik. Bos PT DPN, Surya Darmaji telah ditahan KPK karena terbukti memberi suap kepada mantan Gubernur Riau, Annas Mammun.

Suap diberikan kepada Annas agar kawasan kebun sawit PT DPN yang berstatus hutan diubah di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau menjadi buka n kawasan hutan.

PEWARTA : Edi Gustien

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *