Kamis, 28 Maret 2024

Okupansi Hotel Meningkat Setelah PPKM Pekanbaru Turun ke Level II

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Hotel Grand Zuri.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Tingkat keterisian alias okupansi hotel id Kota Pekanbaru meningkat setelah pemerintah menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level II.

Seperti disampaikan Sales and Marketing Manager Grand Zuri Pekanbaru, Hendra Purnama, saat ini untuk tingkat hunian kamar memang mengalami peningkatan yang signifikan.

“Alhamdulillah sejak pemerintah menurunkan level PPKM ke level II, tingkat hunian kamar mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Penurunan PPKM ini memang sangat berpengaruh terhadap tingkat hunian hotel,” ujar Hendra, Selasa (28/9/2021), sebagaimana dinukil Cakaplah.

Dikatakan Hendra saat PPKM Level IV, tingkat hunian di Grand Zuri Pekanbaru hanya sekitar 20 persen saja, jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan saat tidak ada Covid-19. Namun sejak level PPKM diturunkan ke level II, terjadi kenaikan tingkat hunian. Bahkan kini sudah di angka 60 persen.

“Tentu ini sangat membahagiakan. Bagaimana dulu saat PPKM level IV tamu sangat sedikit yang datang. Namun kini sudah menunjukkan perubahan. Perlahan tamu sudah mulai banyak yang datang ke Hotel kita. Ini tentu kemajuan yang sangat baik,” ungkapnya.

Tambah Hendra, untuk PPKM level II ini, jalan masuk ke Pekanbaru dari luar kota sudah dibuka. Jadi tamu-tamu seperti dari luar kota seperti Bengkalis, Taluk Kuantan, Kampar dan daerah lain sudah mulai masuk. Jadi kalau ada yang dinas ke Pekanbaru sudah bisa karena tidak ditutup lagi. Hal ini membuat hunian kamar otomatis meningkat.

“Selanjutnya untuk acara nikahan di Hotel kan juga sudah dibolehkan, ya walaupun jumlahnya masih dibatas, namun paling tidak sudah dibolehkan. Ini sangat kita sambut baik,” cakapnya.

Bahkan saat ini, karyawan yang sempet dirumahkan kini sudah kembali bekerja. “Karena sekarang sudah mulai ramai, karyawan sudah mulai bekerja lagi. Alhamdulillah,” sebutnya.

Untuk memastikan tamu Grand Zuri merasa nyaman dan tidak khawatir saat menginap, pihaknya tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat. Upaya lain untuk membangkitkan kepercayaan masyarakat adalah bahwa Grand Zuri sudah meraih sertifikat Cleanliness, Healthy, Safety and Environment (CHSE) dari Kemenparekraf.

Sertifikasi CHSE ini diberikan kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata dan juga produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

“Selain itu setiap kita buat acara, kita selalu lapor ke Satgas Covid-19, jadi tidak ada kekhawatiran acara bakal dibubarkan. Karena kita sudah lapor, jadi memang ada koordinasi dan izin dari Satgas Covid-19. Ini membuat tamu kita merasa nyaman,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *