Jumat, 29 Maret 2024

Investasi Rp2,1 Triliun Telkomsel ke Gojek Dipertanyakan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Komando pertanyakan investasi triliunan rupiah Telkomsel ke Gojek. (Foto: RMOL)

Jakarta (Riaunews.com) – Sekolompok orang yang menatasamakan diri Koalisi Masyarakat Indonesia (Komando) geruduk Istana Negara, Jakarta, Jumat siang (1/10/2021).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan persoalan investasi Telkomsel kepada perusahaan tranpostasi daring, Gojek senilai Rp 2,1 triliun.

Kordinator aksi, Prasetyo mengatakan, persoalan itu terutama soal legalitas investasi dalam hal izin dari Singapore Telecommunication (Singtel). Pasalnya, saham mayoritas Telkomsel memang dimiliki perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Telkom sebesar 65 persen dan 35 persen lainnya dipegang Singtel.

Karena uang yang digunakan untuk investasi ke Gojek adalah uang negara, kata Prasetyo, maka setiap satu rupiah yang keluar dari kas negara wajib dipertanggungjawabkan.

“Terlebih jika uang tersebut jumlahnya triliunan rupiah. Mau tidak mau hal itu harus dilaksanakan dalam mekanisme yang jelas dan transparan untuk penggunaannya,” kata Prasetyo, dilansir RMOL.

Apalagi kata Prasetyo, belum jelas juga untung rugi dari investasi Telkomsel pada Gojek. Termasuk juga soal tujuan investasi dan faktor risiko yang belum ada kejelasan.

Bahkan, dia memandang alasan investasi sebagai apresiasi pada perusahaan dalam negeri seperti Gojek, tidak masuk akal. Begitu juga jika soal pengolahan big data, maka Telkomsel dia yakini lebih baik dari Gojek.

“Alasan Telkomsel berinvestasi ke Gojek karena untuk mengapresiasi karya anak bangsa adalah alasan yang dibuat-dibuat. Big Data yang dimiliki Telkomsel jauh lebih besar dari Gojek. Investasi dengan uang negara sebesar itu bisa digunakan fokus untuk mengembangkan internal perusahaan,” tegasnya..

Dia melanjutkan, investasi Telkomsel ke Gojek merupakan langkah yang tidak cerdas. Hal ini jika melihat saham Gojek tidak diminati publik meski telah merger dengan Tokopedia.

“Faktornya bisa banyak yang membuat suatu perusahaan bisa menjadi tak punya nilai. Jika hal ini terjadi pada Telkomsel, lalu siapa yang akan bertanggung jawab atas kerugian uang negara tersebut?,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *