Jakarta (Riaunews.com) – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite dikabarkan naik sebesar Rp1.500 per liter. Hal itu didorong akibat fluktuasi harga minyak dunia.
Terkait penyesuaian harga BBM non subsidi tersebut bisa disesuaikan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Baca Juga: Waspada, Harga BBM dan LPG Bisa Terpengaruh Krisis Energi Global
Namun demikian, isu terkait kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Pertalite secara resmi belum disampaikan Pertamina.
“Saat ini Pertamina masih mengevaluasi dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap harga jual BBM kami,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial and Trading Putut Andriatno saat dihubungi, baru-baru ini.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia Senin (1/11/2021) di laman website Pertamina masih belum mengalami perubahan.***