Terkait dugaan upaya lobi Anita Kolopaking terhadap Kepala Kejati Jaksel, ini kata Kejagung

Pengacara buronan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (Foto: Tempo)

Jakarta (Riaunews.com) – Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti upaya lobi yang dilakukan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna.

Video dugaan tersebut sebelumnya sempat beredar di media sosial dan diunggah pertama kali oleh akun Twitter @xdigeeembok.

“Tidak ada cukup bukti ada lobi yang diduga dilakukan oleh Anita Kolopaking kepada Kajari Jaksel,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan di kantornya, Rabu (29/7/2020).

Baca: Jaksa Pinangki dicopot karena lakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra

Meski demikian, dia tidak menampik pertemuan antara pengacara Djoko Tjandra dengan Nanang Supriatna.

Dalam pertemuan itu juga sempat dibahas sebentar soal jadwal sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dia (Anita Kolopaking) mengaku pengacara Djoko Tjandra, dia bilang ‘saya sudah terima tanggal 15 saya akan hadir’. (Dijawab Anang) Kalau dia (Djoko Tjandra) hadir saya tangkap dia.’ Makanya enggak ada deal,” kata Hari.

Berdasarkan sejumlah pemeriksaan internal dan dilakukannya klarifikasi oleh pihak-pihak yang terekam di dalam video, Kejaksaan menyimpulkan bahwa pertemuan itu bukan ditujukan untuk melobi Kajari terkait dengan Djoko Tjandra.

“Dalam pembicaraan itu tadi, (mereka) bicara Covid, kawan Jaksa yang meninggal. Tidak ada pembicaraan sebagaimana judul di media sosial,” kata Hari menerangan.

Dia menuturkan bahwa pertemuan itu terjadi lantaran Anang menerima tamu yang merupakan seniornya di kejaksaan. Senior itu bernama Zaenuddin yang merupakan mantan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel.

Hari menjelaskan bahwa Zaenuddin datang bersama dengan istrinya yang juga merupakan seorang jaksa bernama Fahriani Suyuti untuk silaturahmi. Saat itu Anita Kolopaking ikut bersama.

Baca: Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra dicekal ke luar negeri

Kejari Jaksel juga baru saat itu berkenalan dengan Anita Kolopaking.

Sebagai informasi, dalam proses klarifikasi untuk mencari bukti awal dugaan pelanggaran etik itu, Kejaksaan Agung telah memanggil Kajari Jaksel, Kasi Pisdus Jaksel, Kasi Intel Jaksel, salah satu jaksa senior Kejagung, salah seorang petugas piket, Aspidsus dan Asintel Kejati DKI Jakarta, atasan langsung jaksa perempuan yang bertemu Anita, dan Anita sendiri.

Anita Kolopaking sendiri usai diperiksa oleh Kejagung menyatakan bahwa pertemuannya tidak membahas kasus Djoko Tjandra. Dia membantah pertemuannya itu untuk melakukan lobi agar langkah Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuh kliennya berjalan mulus.

“Enggak apa-apa Pak Anang, ketemu dengan Pak Anang enggak apa-apa itu kan teman, eh maksudnya Pak Anang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat,” kata dia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/7).

Selain di Kejaksaan Agung, Anita juga telah beberapa kali diperiksa penyidik Polri, terkait surat jalan itu kleinnya yang belakangan bermasalah.

Setelah beberapa kali diperiksa, teranyar, wanita bernama lengkap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking itu juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Surat pengajuan pencegahan itu sudah dikirim Polri ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.***

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Ilva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *