Keluarga sebut perusak Alquran di Masjid Al Huda Sukoharjo 25 tahun alami gangguan jiwa

Alquran di sobek
Sejumlah barang bukti perobekan Alquran di Masjid Al Huda, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo digelar di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/10/2020). (Foto: Tribunnews)

Solo (Riaunews.com) – Keluarga pelaku perusakan Alquran di Masjid Al-Huda, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Mereka mengatakan Eni Solihatun mengalami gangguan kejiwaan selama 25 tahun terakhir.

Eni disebut pernah dirawat di RSJD Soedjarwadi Klaten. Selain itu, Eni pun disebut kabur dari rumah selama tiga pekan terakhir. Pihak keluarga pun sudah berusaha mencari ke berbagai tempat tanpa hasil hingga akhirnya mendapat panggilan dari Polres Sukoharjo.

Baca: Anti Islam makin berani, tembok mushalla di Tangerang dicoret, Alquran disobek dan sajadah digunting

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kepada semua pihak karena keluarga kami telah membuat keributan. Tetapi mohon dimaklumi, keluarga kami memang benar-benar mengalami gangguan kejiwaan,” Kismiyati, kerabat Eni, Rabu (7/10/2020).

Adik Eni, Erni Megawati mengatakan peristiwa perobekan Alquran di Sukoharjo bukan keributan yang pertama ditimbulkan kakaknya. Erni mengaku kakaknya sudah beberapa kali menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Kakak saya sering hilang. Tapi alhamdulillah selalu ketemu kalau di cari,” katanya.

Ia menambahkan Eni sudah lama berhenti menjalani terapi kejiwaan. Biaya pengobatan yang terlalu tinggi dirasa terlalu berat bagi keluarganya.

“Biayanya terlalu berat. Akhirnya kita tarik keluar dari RSJD dan berhenti menjalani perawatan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan keluarga pelaku memang sudah menyerahkan bukti gangguan jiwa Eni berupa surat keterangan dari RSJD Soedjarwadi Klaten.

Meski demikian, polisi masih berkonsultasi dengan ahli kesehatan jiwa untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Eni diharuskan menjalani tes kesehatan di RS Bung Karno dan RSJ Daerah dr Arif Zainuddin, Solo.

Baca: Alasan kebebasan berpendapat, Perdana Menteri Norwegia bela perobek Alquran

Eni Solihatun (49) ditangkap atas dugaan perobekan Alquran di Masjid Al-Huda, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo. Eni ditangkap satu jam setelah polisi menerima laporan Al Quran dirobek di Sukoharjo dari warga sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga yang menemukan robekan Alquran di dalam masjid Selasa (6/10) pagi. Pelaku ditangkap di tepi jalan sekitar 5 kilometer dari masjid.

Kasus ini berawal dari laporan takmir masjid Al-Huda, Suyono yang menemukan lembaran Alquran bertebaran di lantai masjid saat ia hendak menyiapkan salat subuh berjamaah. Padahal biasanya kitab suci itu disimpan di mimbar masjid.

“Akhirnya kita salat seperti biasa. Tapi sobekan-sobekan Alquran itu tidak kita ubah sama sekali supaya tidak mengubah bukti,” katanya.

Baca: Turki kecam pelecehan Alquran yang terjadi di depan parlemen Norwegia

Suyono dan beberapa jamaah melapor kejadian tersebut ke Polsek Tawangsari usai salat subuh. Tak berapa lama kemudian, sejumlah personel mendatangi masjid untuk memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *