
Pekanbaru (Riaunews.com) – Lima anak jalanan yang kerap membuat resah masyarakat, khususnya pengendara di Kota Pekanbaru, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kelima anak jalanan tersebut ditangkap pada Rabu (14/10/2020) di tiga titik perempatan jalan, yakni di simpang lampu merah Tobek Godang, seputaran Pasar Pagi Arengka, dan seputaran Mal SKA.
Baca: Satpol PP Pekanbaru layangkan surat peringatan jelang penertiban rumah liar
Pelaksana tugas Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning saat dikonfirmasi melalui Kabid Ops Yendri Doni mengatakan, saat penangkapan ada yang menenggak tuak.
“Saat diamankan ada yang sedang meminum tuak Nias,” katanya, sebagaimana dilansir Cakaplah.
Dijelaskan Doni, rata-rata para anak jalanan tersebut berasal dari luar Pekanbaru, bahkan satu di antaranya adalah perempuan.
“BS (36) asal Teluk Sanggung, GA (28) asal Pekanbaru, PDP (19) perempuan asal Garut Jawa Barat, H (23) asal Jambi, dan AR (35) asal Tapanuli Selatan,” ungkapnya.
Usai di data di kantor Satpol PP, mereka diserahkan ke Dinas Sosial. Doni juga menjelaskan, anak jalanan ini sering meminta uang kepada pengendara yang melintas.
Baca: Demo mahasiswa tolak TKA China di Kolaka berakhir baku hantam dengan polisi dan Satpol PP
“Kita sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial. Hari ini langsung kita serahkan ke Dinas Sosial. Mereka meminta uang kepada pengendara dengan paksa, dan bahkan ada laporan masyarakat yang menyebut mereka ini di simpang Pasar Pagi Arengka merusak kendaraan pengendara dengan cara membaret (menggores) kalau tidak dikasih uang,” paparnya.***