Korupsi Bansos di Siak, Pendemo Bawa Spanduk Yan Prana Jaya Diduga Panglima Koruptor Riau

Panglima Koruptor Riau
Para pendemo membentangkan spanduk yang bertuliskan “Diduga Panglima Koruptor Riau” dalam aksi yang berlangsung Senin (26/10/2020) di depan Kantor Kejati Riau, Pekanbaru. (Foto: Cakaplah)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (26/10/2020).

Mereka meminta Korps Adhyaksa segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah tahun 2014-2019 di Pemkab Siak.

Massa datang membawa sejumlah spanduk dan tulisan-tulisan di kertas karton. Di antara spanduk berukuran besar itu ada tertulis “Diduga Panglima Koruptor Riau”.

Baca: Kasus Bansos 2014, Kejati periksa 120 Kades semasa Syamsuar jadi Bupati Siak

Di sana terdapat gambar Ketua DPD II Partai Golkar Siak Indra Gunawan, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau Ikhsan, dan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid, yang merupakan mantan Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus mantan Kepala Bappeda Siak.

Ada juga foto Kepala Pemberdayaan Provinsi Riau, Yurnalis yang merupakan mantan Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Siak dan foto Ulil Amri yang merupakan Sekretaris Bapilu DPD I Partai Golkar Riau.

“Meminta Kejati Riau agar secepat mungkin menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bapak Yan Prana Jaya Indra Rasyid, agar segera mendapatkan titik terang,” ujar Koordinator Lapangan, Robi Kurniawan, dalam orasinya, dilansir Cakaplah.

Massa juga memberikan dukungan kepada Kejati Riau untuk menyelesaikan penanganan kasus korupsi bantuan sosial di Pemkab Siak. Pendemo juga meminta pejabat yang diduga terlibat dalam korupsi itu dicopot dari jabatannya.

“Kami meminta segera mungkin kasus ini dituntaskan,” kata Robi.

Mereka menyatakan akan mengawal penanganan kasus ini selesai. Jika kasus tidak ada titik terang, maka mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak. “Kami kembali turun dengan dengan massa yang berlipat ganda,” teriak Robi.

Baca: Jaksa kembali periksa Ketua Golkar Siak Indra Gunawan

Kehadiran pendomo diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Muspidauan. Dia menegaskan, penanganan kasus dilakukan secara profesional dan proposional.

“Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kita sudah menemukan peristiwa pidana dan alat bukti serta ditambah adanya keterangan saksi-saksi. Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi nanti baru kita tahu siapa yang bertanggung jawab,” jelas Muspidauan.

Setelah mendengar penjelasan Muspidauan, perwakilan massa mengucapkan terima kasih kepada Kejati Riau yang telah berani mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Siak itu. Setelah itu massa yang mendapat pengawalan dari kepolisian membubarkan diri dengan tertib.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *