Pemerintah Wajibkan Karantina terhadap Habib Rizieq, FPI Sindir TKA China

Sekretaris Umum FPI Munarman.
Sekretaris Umum FPI Munarman.

Jakarta (Riaunews.com) – Front Pembela Islam (FPI) melontarkan kritikan terhadap aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mewajibkan Habib Rizieq menjalani karantina selama 14 hari setibanya di Indonesia.

FPI pun membandingkan peraturan terhadap Habib Rizieq itu dengan perlakuan pemerintah terhadap tenaga kerja asing (TKA) China yang datang ke Indonesia.

Baca: Habib Rizieq akan Ditangkap Begitu Tiba di Indonesia? Ini Kata Polisi

Selain itu, FPI juga membandingkan aturan tersebut dengan kedatangan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Mike Pompeo ke Indonesia beberapa waktu lalu.

“Wajibkanlah (karantina mandiri) terhadap Mike Pompeo yang kemarin datang dan (juga) terhadap TKA (tenaga kerja asing) dari China,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman, Ahad (8/11/2020) seperti dikutip dari detikcom.

Menlu AS Mike Pompeo sempat mengunjungi Indonesia pada 29 Oktober lalu. Kunjungannya tersebut merupakan rangkaian perjalanannya ke India, Sri Lanka, Maladewa, dan Indonesia.

Saat tiba di Tanah Air, Mike Pompeo sempat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Dalam pertemuan, itu Jokowi menyampaikan hubungan kemitraan antara Indonesia dan AS.

Terkait kritikan FPI tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah, memastikan Mike Pompeo telah menjalani tes swab sebelum bertemu Presiden Jokowi.

“Menlu Pompeo sebagai tamu pemerintah menjalani swab sebelum bertemu Menlu dan Presiden,” kata Faizasyah.

Baca: PA 212 Tegaskan Habib Rizieq Shihab Takkan Masuk Partai Masyumi

Namun, Faizasyah enggan berkomentar lebih lanjut soal prosedur wajib karantina 14 hari. Hal itu merupakan ranah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Hal ini sebaiknya ditanyakan ke Kemenkes karena ketentuan protokol kesehatan menjadi kewenangan Kemenkes,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *