Mulai Dini Hari Nanti, Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Berbayar

Tapping jalan tol
Gubernur Riau Syamsuar melakukan tapping saat peresmian Jalan Tol Pekanbaru-Dumai beberapa waktu lalu.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Setelah digratiskan selama lebih kurang 1,5 bulan, ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai) akhirnya resmi berbayar.

Branch Manager tol Permai, A.A.G Indrayana, mengatakan, mulai Selasa (10/11/2020) tepat pukul 00.00 WIB, tol Pekanbaru-Dumai resmi berbayar. Seluruh kendaraan yang melintas diatas waktu tersebut akan dikenakan biaya sesuai dengan jarak tempuh dan jenis kendaraan.

Baca: Asyik, Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Gratis Diperpanjang Hingga 10 November 2020

“Terhitung mulai pukul 00.00 WIB malam nanti kami sudah memberlakukan tarif berbayar untuk kendaraan yang akan melintasi tol Pekanbaru – Dumai,” kata Indrayana, Senin (9/11/2020).

Pemberlakuan tarif berbayar Tol Pekanbaru – Dumai akan ditandai dengan pembagian souvenir dari HK kepada kendaraan yang pertama melintas Selasa (10/11/2020) pukul 00.00 WIB. Tepat dimana waktu pemberlakuan tarif berbayar tol ini mulai diterapkan.

“Iya, nanti tengah malam akan ada sedikit seremonial, dengan memberikan souvenir kepada beberapa kendaraan yang masuk pada jam tersebut,” ujarnya.

Baca: Tol Pekanbaru-Dumai Tak Lagi Gratis, Ini Tarifnya

Pemberlakuan tarif tol ini seiring dengan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) tarif tol Pekanbaru – Dumai oleh Kementerian PUPR RI. SK tersebut bahkan sudah disampaikan oleh pengelola tol Permai kepada Gubernur Riau Syamsuar, di Gedung Daerah, Selasa 27 Oktober 2020 lalu.

Berikut Tarif Tol Pekanbaru-Dumai berdasarkan jarak tempuh:
A. Pekanbaru ke Minas
Golongan I seharga Rp8.500, golongan II dan III Rp13.000, golongan IV dan V Rp17.000.

B. Pekanbaru ke Petapahan/Kandis Selatan
Golongan I Rp30.000, golongan II dan III Rp45.000, golongan IV dan V sebesar Rp60.500.

C. Pekanbaru ke Kandis Utara
Golongan I seharga 45.500, golongan II dan III Rp68.000, golongan IV dan V Rp91.000.

D. Pekanbaru ke Duri Selatan
Golongan I seharga Rp69.000, golongan II dan III Rp103.500, golongan IV dan V Rp128.000.

E. Pekanbaru ke Duri Utara/Bathin Solapan
Golongan I sebesar Rp95.500, golongan II dan III Rp143.500, golongan IV dan V Rp191.500.

F. Pekanbaru ke Dumai
Golongan I Rp118.500, golongan II Rp178.000, golongan III Rp178.000, golongan IV dan golongan V sebesar Rp237.000.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *