Komisioner KPU Inhu Akan Dilaporkan ke DKPP Karena Dinilai Tidak Independen

Lima Komisioner KPU Indragiri Hulu.
Lima Komisioner KPU Indragiri Hulu.

Rengat (Riaunews.com) – Dinilai tidak independen dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan ini dilakukan oleh Tim Pemenangan Paslon nomor urut 5 Pilkada Inhu Rizal Zamzami-Yoghi Susilo

“Kita akan laporkan KPU Inhu ke DKPP,” tegas Erwin yang merupakan Tim Pemenangan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo, Sabtu (19/12/2020).

Dikatakan Erwin, ada beberapa indikasi yang menandakan KPU Inhu tersebut tidak independen.

Indikasi pertama, lanjut Erwin, KPU Inhu tidak profesional dalam melakukan penghitungan suara hasil Pilkada. Dimana, terdapat selisih 16 suara pada rekapitulasi hasil pemilihan.

“Awalnya KPU menyebutkan bahwa ada selisih 308 suara antara paslon nomor urut 2 dengan paslon nomor urut 5 sehingga ditetapkan pemenangnya adalah paslon nomor urut 2. Namun setelah kita teliti kembali rekapitulasi tersebut, ternyata selisishnya hanya 16 suara dan yang meraih suara terbanyak itu adalah paslon nomor urut 5,” papar Erwin, sebagaimana dilansir Cakaplah.

Namun setelah kesalahan rekapitulasi itu diketahui, akhirnya KPU Inhu meralat data hasil pemilihan yang sudah menyebar di masyarakat tersebut. Dan KPU beralasan itu hanya salah memasukkan data hasil pemilihan di kecamatan Kelayang.

“Sepatutnya, jika memang ada kesalahan data, harusnya diplenokan lagi. Tapi ini tidak, hanya klarifikasi lewat media sosial saja,” jelas Erwin.

Dilanjutkan Erwin lagi, indikasi lain KPU tidak independen adalah saat pleno rekapitulasi berlangsung. Dimana, KPU tidak mau membuka kotak suara pada salah satu kecamatan. Padahal, permintaan pembukaan kotak suara itu sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Atas dasar tadi, kita akan laporkan KPU Inhu ini ke DKPP supaya DKPP memberikan sanksi yang tegas terhadap penyelenggara pemilu yang tak independen seperti KPU Inhu ini,” tegas Erwin lagi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *