
Oleh: Nelly, M.Pd.
Pertengahan Januari warganet dikejutkan kembali dengan Viralnya sebuah video yang merekam aksi para pedagang kaki lima yang protes karena penerapan kebijakan jam malam. Videoa tersebut beredar di jejaring media sosial. Unggahan video oleh sejumlah akun Instagram, salah satunya akun @magelang_raya. Dalam video tersebut, terlihat beberapa pedagang kaki lima meneriaki nama Bupati Sukoharjo yaitu Wardoyo Wijaya (13/1).
Peristiwa tersebut diduga terjadi saat petugas Satpol PP mencoba menertibkan masyarakat yang masih nongkrong di warung makan. Namun rupanya hal tersebut membuat pedagang tidak terima. Dalam video tersebut, seorang ibu-ibu yang tengah menggendong anaknya pun ikut protes. Dia protes terkait kebijakan jam malam yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Menurut dia, kebijakan tersebut menyulitkannya sehingga tidak memiliki pendapatan. Berdasarkan video tersebut, ibu itu mengatakan dirinya tidak mendapatkan penghasilan selama dua hari.
Namun para petugas mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan tugas dan aturan dari Mendagri. Sebab di masa covid-19 ini ada aturan untuk membatasi setiap kegiatan, kerumunan dan jam buka bagi warung, rumah makan dan pedagang kaki lima. Atas kejadian inipun warga net banyak yang memberikan komentar, semua ikut prihatin akan kejadian tersebut. Ya, masa sekarang memang semua serba dilematis.
Adanya aturan untuk menjaga agar wabah pandemi tak tersebar luas dengan penerapan protokol kesehatan itu memang harus dilakukan dan sangat bagus.
Namun jika aturan itu dijalankan dengan membatasi jam buka bagi warung makan dan pedagang kaki lima dan tidak dibarengi dengan solusi bagi warga masyarakat pastinya juga akan menimbulkan masalah.
Ya, tentu tentu saja akan ada masalah baru bagi masyarakat yang hanya mengharapkan penghasilan dari berjualan. Jika tak berjualan, mereka mau makan apa? siapa yang bertanggungjawab dalam memenuhi kebutuhan mereka?
Semua pasti sepakat dan mendukung kebijakan dan aturan untuk memutus penularan covid-19, akan tetapi tak cukup hanya sampai di situ. Harus ada kebijakan juga yang mesti dilakukan negara untuk masyarakat yang kesusahan. Sudah seyogianya pemerintah memberikan solusi bagi warga yang kesusahan saat pandemi saat ini.
Solusi itu bisa dalam bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan memberikan dana bantuan tunai yang memadai dan cukup bagi warga selama pandemi. Ini mesti dilakukan negara sebagai wujud tanggungjawab dan pengurusan kepada rakyat. Dana bansos belum seberapa jika dibandingkan dengan biaya yang mesti rakyat keluarkan setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kemudian langkah preventif yang selanjutnya adalah segera memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sebab selama pandemi masih melanda negeri, maka persoalan akan terus bertambah. Harus ada upaya maksimal negara yang masih harus terus dilakukan agar pandemi segera pergi meninggalkan negeri ini.
Contohlah bagaimana sistem Islam memberikan panduan dalam mengelola negara serta bagaimana dalam menangani wabah pandemi. Sistem Islam telah teruji dan terbukti mampu menyelesaikan setiap persoalan hidup selama berabad-abad lamanya.
Kehidupan berkah dan mulia hanya dengan kembali pada aturan Sang Ilahi. Pada saat pandemi, tidak banyak makan waktu dalam penanganan, tidak banyak nyawa yang melayang dan tak banyak dana untuk menyelesaikan.
Jika sistem aturan manusia yang diterapkan bangsa ini sudah tak mampu mengatur negara, maka langkah bijak adalah mengambil alternatif lain yaitu dengan mencontoh baginda Rasulullah dalam mengatur negara. Niscaya kehidupan aman, berkeadilan, sejahtera, damai dan penuh kemakmuran akan dirasakan. Tidak hanya Muslim, namun juga Nonmuslim.***
Wallahu alam bis showab
Penulis merupakan Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat