
Jakarta (Riaunews.com) – Kabar viral adanya 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang datang ke Indonesia di tengah penereapan PPKM Darurat menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat.
Banyak pihak yang mempertanyakan kabar tersebut dan menilai hal tersebut sangatlah tidak tepat mengingat saat ini pemerintah sedang menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
Baca Juga:
- Fadli Zon Kenang Pemberian Mesin Tik dan Kopiah Harmoko
- Rezim Parah! Puluhan TKA China Masuk Sulsel Ternyata Belum Kantongi Izin Kerja
- Kemnaker Sebut 20 WNA China Masuk Sulsel Sebai Calon TKA
[/box]
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, juga turut menanggapi soal kabar adanya 20 Tenaga Kerja Asing atau TKA China yang masih bisa masuk ke Indonesia di tengah penerapan PPKM Darurat.
Fadli Zon menyoroti kabar yang menyebutkan bahwa ada 20 TKA China yang tiba di Bandara Sultan Hasanuddin pada Sabtu (3/7/2021) lalu.
Anggota DPR RI tersebut mempertanyakan kebenaran dari kabar soal TKA China masuk ke Indonesia tersebut.
Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Ahad (4/7).
Ia menuturkan, jika kedatangan TKA China ke Tanah Air di tengah PPKM Darurat Jawa-Bali itu benar, ia menduga bahwa orang yang berperan di baliknya adalah sosok yang sangat berkuasa.
“Jika benar masih ada TKA asal China masuk di tengah kedaruratan ini, sungguh luar biasa berkuasa siapapun di belakang mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut anggota DPR RI itu menilai bahwa sosok di balik masuknya TKA China ke Indonesia ini sungguh tidak sensitif dan semakin menunjukkan adanya inkonsistensi kebijakan.
“Tak sensitif n semakin menunjukkan inkonsistensi kebijakan,” tuturnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang, telah membenarkan soal adanya TKA China yang tiba di Tanah Air pada Sabtu (3/7).
Darmawan Bintang menyampaikan bahwa 20 TKA China ini kabarnya akan dipekerjakan di smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia.Perusahaan tersebut berlokasi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Namun, kedatangan TKA China ini kembali menjadi kontroversi lantaran Indonesia saat ini tengah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Pasalnya, pemerintah Indonesia telah resmi menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di daerah Jawa-Bali sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu.***