
Jakarta (Riaunews.com) – Mantan penyelidik KPK yang didepak dari lembaga itu lewat tes wawasan kebangsaan (TWK), Harun Al Rasyid, berhasil lolos seleksi administrasi calon hakim agung yang digelar Komisi Yudisial (KY).
Harun yang sempat dijuluki sebagai raja OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK itu menjadi salah satu calon hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Ia tergabung ke dalam 53 orang calon hakim agung kamar pidana. Demikian diumumkan langsung oleh Komisi Yudisial dalam jumpa pers, Rabu (29/12/2021). Nama Harun ada dalam urutan ke-26 yang dirilis KY.
Baca Juga:
- Penangkapan Bupati Probolinggo Dilakukan Tim ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid yang Disingkirkan Lewat TWK
- ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Jadi Staf KPK Paling Diwaspadai Firli Bahuri
- Komnas HAM Temukan Fakta Pelecehan Perempuan dalam TWK KPK
“Dr. H. Harun Al Rasyid, S.H., M.Hum., CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia,” demikian dikutip dari keterangan resmi KY, Rabu (29/12).
Dilansir CNNIndonesia.com, Harun merupakan angkatan pertama KPK. Ia dikenal sebagai ‘Raja OTT’ sebab sering kali menangkap tangan koruptor pada saat melakukan transaksi tercela. Julukan itu ia dapatkan saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018.
Setelah didepak KPK lewat TWK, dia diketahui menjadi salah satu yang dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
Keberhasilan sementara Harun di seleksi calon hakim agung itu pun diapresiasi rekannya yang juga didepak KPK lewat TWK dan kini menjadi ASN Polri, Yudi Purnomo.
Mantan ketua wadah pegawai KPK itu menulis di akun twitternya hari ini, “Cak Harun yang pernah dikenal sebagai Raja OTTnya KPK lolos seleksi administrasi, semoga lancar dan terpilih menjadi Hakim Agung yang tegas seperti Pak Artidjo [Artidjo Alkostar].”***