Hari ini, PSBB Pekanbaru dievaluasi Gubri bersama Wali Kota

Gubernur Riau Syamsuar saat berdiskusi dengan sejumlah kepala daerah di Riau mengenai penanganan wabah virus corona. (Foto: MCR)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksanaan Pemabatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru saja diterapkan di Kota Pekanbaru sejak Jumat (17/4/2020), akan dievaluasi Gubernur Riau Syamsuar bersama Wali Kota Pekanbaru Firdaus.

Selain itu, evaluasi masalah penyaluran bantuan sosial ke masyarakat juga akan dibahas pada pertemuan tersebut. Termasuk kendala-kendala tekhnis selama penerapan kebijakan dari PSBB tersebut.

“Senin (besok) nanti kita undang rapat bersama Walikota Pekanbaru, membicarakan pelaksanaan PSBB di Pekanbaru. Mudah-mudahan Senin nanti kita sudah tahu, apa yang menjadi permasalahan bagi Kota Pekanbaru,” kata Syamsuar saat ditemui, Ahad (19/4/2020).

Gubri mencontohkan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan saat hari pertama PSBB diterapkan, di cek poin yang sudah ditentukan di lapangan ditemukan tidak adanya tenaga medis yang disiagakan, serta alat pendeteksi suhu badan.

“Kemarin saat kita melakukan cek poin di dua tempat, petugas kesehatan belum ada. Alat untuk mengecek suhu badan belum ada. Maka saya tanya, kalau cuma menyetop orang, terus dilepaskan apa manfaatnya. Makanya semua harus ada persiapan,” ungkap Gubri.

Mantan Bupati Siak dua periode ini melanjutkan, cek poin itu ada gunanya. Selain untuk mendeteksi kesehatan, juga untuk mengetahui orang itu datang dari mana.

“Sebagaimana protokol kesehatan, seharusnya begitulah standar yang dilakukan. Kalau tidak, apa gunanya,” ungkapnya.

Syamsuar juga mengingatkan hal yang harus menjadi perhatian Pemko Pekanbaru di kecamatan yang menjadi zona merah, mestinya ada penanganan yang berbeda selama PSBB diberlakukan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Kemudian ada kecamatan yang banyak terdapat pasien positif dan PDP termasuk ODP nya, perlakukannya bagaimana. Itulah nanti salah satu evaluasi yang akan dilakukan nanti Senin, saat menggelar rapat bersama,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *