Jadi Tersangka Kasus Pornografi Dea Onlyfans Tak Ditahan, Polisi: Dia Mahasiswi, Mau Selesaikan Kuliah

Dea Onlyfans tersandung kasus pornografi.

Jakarta (Riaunews.com) – Polda Metro Jaya mengungkap alasan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus pornografi, Dea Onlyfans.

Kabid Humas Polda Metro, Komisaris Besar E Zulpan menyebut salah satu alasannya karena Dea masih berstatus mahasiswi dan mengaku ingin melanjutkan kuliah.

“Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” kata Zulpan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan juga menyebut alasan lain tidak menahan Dea lantaran ada jaminan dari keluarga bahwa Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di situs OnlyFans. Polisi menilai Dea berperan aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi di situs tersebut.

“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto syur,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

Auliansyah juga menyebut penangkapan Dea kali ini buntut dari patroli siber yang dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir.

“Kita patroli siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang dibuat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu,” kata Auliansyah.

Auliansyah sekaligus membantah bahwa penangkapan Dea terkait dengan kehadirannya sebagai bintang tamu di acara podcast Deddy Corbuzier. Kata dia, Dea sudah lama aktif memproduksi dan menyebarkan konten pornografi sebelum hadir dalam podcast tersebut.

Dea pun resmi jadi tersangka usai pihak penyidik rampung melakukan pemeriksaan terhadap Dea. Polisi turut menyita laptop berwarna merah milik Dea.

Manajer Dea, Didi saat dihubungi mengaku belum tahu soal kasus ini. Menurutnya ia sudah mengadakan kontak dengan Dea sejak beberapa hari terakhir.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *