Mengenang Achmad Yurianto, dari Dokter Militer Hingga Jadi Jubir Penanganan Covid-19

Juru Bicara pemerintah khusus penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Malang (Riaunews.com)- Mantan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto wafat di usia 60 tahun, Sabtu (21/5/2022). Yurianto meninggal dunia setelah menjalani perawatan karena kanker usus yang dideritanya.

Ia sebelumnya sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat selama beberapa pekan hingga Rabu (18/5/2022). Setelah itu, Yurianto dibawa ke kampung halaman di Malang, Jawa Timur, untuk perawatan di rumah.

Dikutip dari laman CNN Indonesia, sosok Yurianto dikenal publik secara luas terutama ketika menjabat sebagai juru bicara pemerintah untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ia menjadi jubir pada Maret 2020 sampai Juli 2021.

Yurianto pernah menjadi Komandan Resimen Mahasiswa (Menwa) pada tahun 1986-1988 ketika menjalani pendidikan kedokteran di Universitas Airlngga.

Pria kelahiran Malang 11 Maret 1962 itu kemudian mengawali karier sebagai dokter militer. Ia bergabung pada 1987 menjadi Perwira Utama Kesehatan Daerah Militer V Brawijaya.

Setelahnya, ia sempat beberapa kali dipindahtugaskan ke beberapa daerah di Indonesia.

Pada 2008, ia dipercaya menjabat Wakil Kepala Rumah Sakit tingkat II Dustira, Cimahi, Jawa Barat. Yurianto kemudian diangkat menjadi Wakil Kepala Kesehatan Daerah Militer IV Diponegoro Semarang, hingga tahun 2011 menjadi Kepala Dinas Dukungan Kesehatan Operasi Pusat Kesehatan TNI.

Setelah itu, ia pensiun dari militer dengan pangkat terakhir sebagai kolonel. Pada 2014, Yurianto bergabung ke Kementerian Kesehatan.

Ia sempat menduduki jabatan Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes. Lalu, pada 9 Maret 2020 menjabat sebagai Direktur Jenderal P2P Kemenkes.

Terakhir, Yurianto didapuk sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2021-2026. Ia dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada 22 Februari 2021.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *