
Bandung (Riaunews.com) – YouTuber Ferdian Paleka akhirnya terpaksa merasakan dinginnya ruang tahanan setelah diamankan aparat kepolisian, setelah sempat membuat heboh dengan membuat video prank bantuan berisikan sampah.
Atas perbuatan nyelenehnya ini, Ferdian dilaporkan ke polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
“Iya sudah jadi tersangka,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Galih Indragiri, seperti dikutip dari laman VIVAnews, Rabu (6/5/2020).
Galih menjelaskan bahwa saat ini Ferdian Paleka sudah ditahan. Ferdian juga dijelaskan Galih tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan kasus.
“Yang bersangkutan sudah ditahan,” kata Galih.
Galih menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan konten YouTube yang dibuat Ferdian Paleka dan dua rekannya dibuat berdasarkan kemauan dari Ferdian Paleka sendiri.
“Kemudian diaminkan dan dibuat lalu diupload video tersebut,” kata Galih.
Diberitakan sebelumnya, Tubagus Fahddinar yang merupakan anggota tim dari Youtuber Ferdian Paleka telah menyerahkan diri ke Mapolrestabes Bandung pada Senin dini hari 4 Mei 2020 lalu.
Ferdian diketahui menjadi incaran polisi setelah ulahnya melakukan prank bagi-bagi bantuan.
Bukannnya mendapatkan pujian, prank nya di tengah pandemi virus corona justru membuatnya terancam hukuman penjara, Ini, lantaran bantuan yang dibagikan, berisi sampah.
Video berbagi bantuan isi sampah yang diunggah Ferdian Paleka sempat viral di media sosial.
Salah satu akun instagram @infobandungkota, dari video berdurasi 59 detik itu diketahui Ferdian bagi-bagi bantuan sembako isi sampah di Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam akun itu dijelaskan bahwa prank tersebut dibuat oleh Ferdian Paleka untuk konten Youtube-nya.
Sebelum membagikan bantuan isi sampah itu, terlihat juga terlihat Ferdian dan teman-temannya mengisi kotak kardus dengan sampah yang diambilnya dari tempat sampah.***