Bertobat, Pemimpin dan Pengikut ‘Hakikinya Hakiki’ Bersedia Dibina MUI

Sejumlah pempimpin dan pengikut aliran ‘Hakikinya Hakiki’ di Makassar menyatakan tobat. (Foto: tribunnews)

Makassar (Riaunews.com) – Pemimpin dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki menyatakan bertobat dan bersedia untuk mendapatkan pembinaan dari Majelis UIama Indonesia (MUI) Makassar usai menggelar pertemuan di kantor MUI Makassar, Sulawesi Selatan.

Yoga, seorang guru dan pemimpin di aliran tersebut mengatakan bahwa alirannya hanya aliran pengobatan nonmedis namun telah dituduh sesat karena pengikutnya mengklaim telah bertemu dengan Allah, Nabi Muhammad. Aliran Hakikinya Hakiki juga dituding mengajarkan Rukun Iman ada 13 hingga mengubah bacaan niat dalam melaksanakan salat.

“Semua yang dituduhkan itu tidak benar, jika aliran ini sesat maka kami ingin bertobat dan meminta maaf dan bersedia untuk dibina oleh MUI Makassar,” kata Yoga dihadapan MUI Makassar, Senin (9/1/2023).

Di tempat yang sama salah satu pengikutnya, Akbar yang mengaku telah bertemu dengan Allah dan Nabi Muhammad meminta maaf atas perkataannya tersebut sehingga viral di media sosial dan menjadi keresahan di masyarakat.

“Semua perkataan saya pada video itu, ketemu dengan Allah, Nabi Muhammad, Sawerigading itu hanya perkataan sembarang. Itu karena saya terdesak, karena ada yang ingin bunuh saya, pukul saya makanya saya bilang begitu dan saya meminta maaf,” kata Akbar.

Sementara, Ketua MUI Makassar, Baharuddin mengatakan bahwa pertemuan ini adalah pertemuan lanjutan yang sebelumnya digelar di kantor Kecamatan Tallo pada pekan lalu.

“Dari mendengar keterangan Yoga Cs ini, mereka tidak mengerti apa yang dituduhkan kepadanya. Ada kelompok-kelompok yang memperuncing masalah ini,” kata Baharuddin.

Namun, dalam pernyataan pemimpin dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki ini bersedia untuk mendapatkan pembinaan dari MUI Makassar, sehingga kata Baharuddin mereka bisa kembali ke jalan yang benar

“MUI itukan tugasnya membina, kalau memang tidak mau dibina yang kita kembalikan ke pihak kepolisian dan kejaksaan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *