Jakarta (Riaunews.com) – Baru tiga pekan pemberlakukan nol persen Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan mobil di bawah 1.500 cc, sudah mampu membuat PT Toyota Astra Motor kipas-kipas.
Bagaimana tidak, terhitung sejak 1 hingga 19 Maret 2021, mereka sudah mencatat kenaikan penjualan sebesar 70 persen dibanding periode yang sama bulan sebelumnya.
Dilansir Tempo, total Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Toyota yang masuk periode 1-19 Maret mencapai 22.099 unit. Angka ini tumbuh signifikan dibanding periode yang sama bulan sebelumnya sebesar 12.972 unit.
Wakil Presiden Direktur PT TAM Henry Tanoto mengatakan bahwa relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen mampu mendorong penjualan mobil di kelas 1.500 cc ke bawah. Selain itu, lanjut dia, penjualan mobil yang tidak mendapatkan relaksasi pajak juga ikut meningkat.
“Dilihat dari data (SPK) yang masuk tentunya sangat positif. Penjualan mobil kembali bergairah di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” kata Henry dalam diskusi virtual, Selasa (23/3/2021).
Henry menjelaskan bahwa kenaikan terbesar dipicu oleh penjualan mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM nol persen seperti Toyota Vios (1.197 persen), Toyota Avanza (133 persen), Toyota Rush (170 persen), Toyota Yaris (165 persen), dan Toyota Sienta (183 persen). Sedangkan untuk model tanpa relaksasi PPnBM seperti Toyota Calya dan Kijang Innova masing-masing mengalami kenaikan 19 persen dan 10 persen.
Henry menambahkan bahwa saat ini perusahaan terus memantau perkembangkan demand terkait kelancaran pengiriman unit ke konsumen.
Ia mengklaim saat ini terus berkoordinasi dengan produksi (PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia) untuk mengatasi lonjakan permintaan unit periode Maret – Mei 2021 terkait PPnBM nol persen. “Kami terus monitor demand ini dari bulan ke bulan,” ujar dia. ***