Selasa, 26 November 2024

Banggar DPR usul pemerintah dan BI cetak uang Rp 600 Triliun

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Uang baru selesai di cetak. (Foto: Kontan)

Jakarta (Riaunews.com) – Badan Anggaran DPR RI mengusulkan kepada pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. Tujuannya untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak yang ditimbulkan wabah virus Corona atau COVID-19.

Ketua Badan Anggaran MH Said Abdullah mengatakan pemerintah telah mengambil langkah langkah dalam penanganan untuk mengatasi pandemi virus Corona, baik penanganan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, maupun akibat dampak ekonominya.

“Namun melihat besarnya kebutuhan pembiayaan yang diperlukan, Badan Anggaran DPR RI memperkirakan skenario penganggaran yang direncanakan pemerintah tampaknya kurang mencukupi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020).

Dikutip Detik Finance, menurutnya hal itu berdasar pada dua hal yakni ancaman terhadap keringnya likuiditas perbankan sebagai akibat menurunkannya kegiatan ekonomi, sehingga menurunnya kemampuan debitur membayar kredit.

Kedua membesarnya kebutuhan pembiayaan APBN yang tidak mudah ditopang dari pembiayaan utang melalui skema global bond, maupun pinjaman internasional melalui berbagai lembaga keuangan.

Atas dua hal itu Badan Anggaran DPR RI merekomendasikan kepada Bank Indonesia dan pemerintah beberapa hal. Salah satunya cetak uang dengan jumlah Rp 400-600 triliun.

Berikut poin-poin rekomendasi dari Badan Anggaran DPR:

1. Melakukan kebijakan quantitative easing lebih lanjut agar Bank Indonesia membeli SBN/SBSN repo yang dimiliki perbankan dengan bunga 2 persen, khususnya perbankan dalam negeri agar memiliki kecukupan likuiditas.

2. Bank Indonesia memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek kepada perbankan untuk mempertebal likuiditasnya, agar kemampuan perbankan sebagai transmisi keuangan tetap optimal dan sehat.

3. Bank Indonesia mencetak uang dengan jumlah Rp 400-600 triliun sebagai penopang dan opsi pembiayaan yang dibutuhkan oleh pemerintah. Mengingat, dalam situasi global yang ekonominya slowing down, tidak mudah mencari sumber sumber pembiayaan, meskipun dengan menerbitkan global bond dengan bunga besar. Bank Indonesia dapat menawarkan yield sebesar 2-2,5 persen, sedikit lebih rendah dari global bond yang dijual oleh pemerintah.

4. Kebijakan mencetak uang sebagaimana yang dimaksud pada poin 3 diatas harus memperhitungkan biaya operasi moneter Bank Indonesia. Sehingga biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada Pemerintah. Oleh sebab itu, besaran yieldnya tidak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter Bank Indonesia, agar tidak menimbulkan kerugian bagi Bank Indonesia, serta tidak menyebabkan modal Bank Indonesia lebih rendah 10 persen dari kewajiban moneternya.

5. Kebijakan mencetak uang sebagaimana yang dimaksud pada poin 3 diatas harus memperhitungkan dampak inflasi yang ditimbulkan, sekaligus tekanan kurs terhadap rupiah.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *