Sabtu, 7 September 2024

BBM Naik Lagi, Peran Negara Dimana?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Oleh Ina Ariani, aktivis Muslimah Pekanbaru

Pemerintah kembali menaikkan harga BBM, di tengah cobaan dan bencana yang sedang dihadapi oleh rakyat. Kenaikan BBM ini pasti akan memicu naiknya harga kebutuhan pokok masyarakat. Menurut pemerintah harga BBM naik sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 . Meski yang naik BBM non subsidi, tetap saja kebijakan ini memberatkan rakyat yang menggunakan kendaraan pribadi.

Melansir berita dari CNBC Indonesia , PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi mulai 1 September 2023 ini.

Setidaknya terdapat empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga diantaranya yakni, RON 92 Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Per 1 September menjadi Rp 13.300 per liter atau naik dari yang sebelumnya Agustus Rp 12.400 per liter. Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.400 per liter pada periode Agustus 2023. Dexlite per 1 September 2023 di banderol Rp 16.350 per liter, dari sebelumnya Rp 13.950 per liter. Adapun harga Pertamina DEX mulai 1 September dijual sebesar Rp 16.900 per liter, dari sebelumnya Rp 14.350 per liter pada Agustus 2023.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” bunyi pengumuman resmi Pertamina, Kamis malam (31/8/2023).

BBM adalah salah satu kebutuhan pokok yang seharusnya disediakan dengan murah atau bahkan gratis. Namun hal ini tidak mungkin terwujud ketika negara menjalankan sistem kapitalisme, yang roda ekonomi nya hanya berputar pada para pemilik modal korporat saja. Kapitalis juga mempunyai istilah pasar bebas, jadi kalau sudah bebas tentunya tanpa aturan.

Negara bebas mau menaikkan harga BBM, dengan alasan menjalankan proyek Langit Biru buatan Pertamina, seolah-olah negara tampak bersungguh-sungguh menangani polusi udara akibat BBM oktan rendah.

Hal ini yang selalu ditekankan dunia mengenai efek rumah kaca, perubahan cuaca yang ekstrem di mana Indonesia diklaim harus bertanggung jawab. Padahal polusi dan kerusakan lingkungan hidup sebagian besar terjadi karena eksploitasi asing secara besar-besaran pada SDA negeri ini.

Kenapa mesti rakyat dan kendaraan yang menanggung padahal kita tahu negeri ini amat kaya akan SDA nya, kemana hasil dari sumber daya alam negeri ini? Islam mewajibkan negara menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah bahkan gratis. Pengelolaan SDA khususnya minyak bumi oleh negara sebagaimana tuntunan Islam akan memudahkan tersedianya kebutuhan BBM.

Akan tetapi lingkaran setan ini tidak dapat diputus selama sistem kapitalis sekuler liberal bercokol. Apalagi negara hanya berposisi sebagai fasilitator atau regulator semata ketika berhadapan dengan pelayanan dan kepentingan rakyat. Khas sistem kapitalis demokrasi yang berprinsip “dari korporat, untuk korporat, dan oleh korporat” aturan negeri dibuat.

Sementara dalam sistem Islam, BBM termasuk kepemilikan umum. Sesuai hadits Nabi Saw,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِى ثَلاَثٍ فِى الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ »

“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api. Dan harganya adalah haram.” (HR. Ibn Majah)

Dari hadits di atas, minyak dan gas termasuk kepemilikan umum (al-milkiyyah al-’amah) karena termasuk barang yang dibutuhkan jamaah (marafiq al-jama’ah) dan jika keberadaannya sebagai tambang dengan deposit besar. Maka, syariat melarang individu memiliki dan menguasai (privatisasi) minyak dan gas yang merupakan kepemilikan umum.

Inilah yang menjadi pembeda dengan kapitalisme sekuler yang tidak memiliki dalil untuk ditegakkan selain kemanfaatan. Daulah Islamiyyah akan menegakkan seluruh aturan syariat Islam yang menyeluruh dan komprehensif termasuk hadits ini.

Rakyat pasti akan menjadi target maqayis syariat yang ditetapkan secara menyeluruh. BBM ramah lingkungan, nyaman untuk mesin pastinya bukan halangan bagi Daulah Islamiyyah untuk mengelola kepemilikan rakyat yang hasilnya bisa maksimal dinikmati sepenuhnya oleh rakyat dengan semurah mungkin bahkan gratis.

Penguasa Daulah Islamiyyah dibaiat untuk melaksanakan syariat Islam ke seluruh aspek kehidupan dan menjadi junnah (perisai) sekaligus ra’in sehingga umat berlindung kepadanya. Sungguh rindu hidup dalam naungan sistem Islam.

Wallahu A’lam Bishshawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *