Jumat, 24 Januari 2025

Giliran Startup Zenius yang PHK 200-an Pegawai

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Chief Executive Officer Zenius, Rohan Monga (kiri) dan Chief Education Officer yang juga pendiri Zenius, Sabda PS (kanan). (Foto: Zenius)

Jakarta (Riaunews.com) – Startup pendidikan Zenius memberikan penjelasan atas pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan kepada lebih dari 200 pegawainya.

“Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius,” kata manajemen Zenius dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (26/5/2022).

Karyawan yang menjadi bagian dari kebijakan ini, kata manajemen Zenius, akan mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Dilansir Tempo, salah satu alasan perusahaan melakukan PHK adalah kondisi makro ekonomi yang saat ini dinilai terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri, Zenius perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan.

Salah satu implikasi dari strategi kunci tersebut adalah perubahan peran di beberapa fungsi bisnis seiring dengan optimalisasi dan efisiensi proses bisnis yang dijalankan.

“Zenius memahami bahwa ini adalah masa yang sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka,” seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Selain itu, Zenius juga memperpanjang layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga hingga 30 September 2022. Hal tersebut untuk membantu karyawan mendapatkan peluang baru.

Zenius juga akan membantu membagikan data pribadi karyawan kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain dengan persetujuan mereka.

Selain itu, Zenius menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama. “Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya.”***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *