Minggu, 13 Oktober 2024

Ini Alasan Pemerintah Tak Cairkan Rp 800 M yang Ditagih Jusuf Hamka Menurut Sri Mulyani

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.

Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasan pemerintah belum mencairkan utang yang ditagih pengusaha tol Jusuf Hamka Rp 800 miliar. Salah satu alasannya yakni perusahaan Jusuf Hamka yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk, dianggap terafiliasi dengan Bank Yama.

“Jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus dari kita mengenai kewajiban negara,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023) dikutip dari detikFinance.

Sekadar informasi, utang negara ke Jusuf Hamka berkaitan dengan deposito CMNP di Bank Yama. Pada 1997-1998, keadaan perbankan termasuk Bank Yama mengalami kesulitan likuditas hingga kebangkrutan, sehingga saat itu hadirlah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tujuannya agar bank bisa membayar kewajiban kepada deposan-deposan.

CMNP sampai saat ini belum mendapatkan gantinya karena dianggap terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto).

“Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup, dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu,” imbuhnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengungkit dana BLBI yang diberikan pemerintah kepada obligor/debitur pada 1998 belum sepenuhnya kembali. Mengingat kasusnya sudah lama, ia berharap agar terkait masalah utang Jusuf Hamka bisa dibahas lebih detail dalam Satgas BLBI.

“Jadi ini yang memang secara keuangan negara buat kita adalah sesuatu yang perlu untuk kita pelajari betul secara teliti. Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi kita juga melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara, terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama,” ujar dia.

Bantahan Jusuf Hamka Terafiliasi Bank Yama

Jusuf Hamka membantah jika terafiliasi dengan Bank Yama milik Tutut Soeharto. “CMNP ini kan public company, bukan Tutut punya. Kalau Citra yang lain punya Mba Tutut itu urusan lain, ini kan beda entitas,” kata Jusuf Hamka saat dihubungi.

Jusuf Hamka memastikan CMNP tidak memiliki utang ke negara, termasuk terkait BLBI. Jika benar ada, ia mengaku akan menggantinya 100x lipat lebih banyak.

“Citra Marga nggak pernah punya utang BLBI, clear. Kalau Citra Marga ada utang BLBI, saya ganti 100x,” ucapnya.***

Sumber: Detik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *