Jakarta (Riaunews.com) – Sejumlah pedagang pasar di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan dan Jakarta Pusat belum menjual minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sesuai anjuran pemerintah. Mereka mengatakan prosesnya menjadi ribet.
Wati, seorang penjaga toko sembako di Pasar Gandaria, Jakarta Pusat menjual minyak goreng curah seharga Rp16 ribu per kilogram (kg). Namun, ia masih enggan menerapkan kebijakan pemerintah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat membeli.
“Ya enggak lah, ngapain orang mesti pakai aplikasi. Orang biasa langsung beli. Jadi ribet kalau mesti (pakai) PeduliLindungi segala,” kata Wati kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/7/2022).
Oleh karena itu, ia belum berencana menjalani kebijakan tersebut dalam waktu dekat. Ia akan terus menjual minyak goreng curah seperti biasa.
“Enggak usah, langsung saja. Saya dari pertama jual enggak pernah pakai (aplikasi) buat jual,” sebutnya.
Di sisi lain, ia sendiri merasa lega karena harga minyak goreng curah di pasar sudah berangsur turun setelah mencapai Rp20 ribu per kg beberapa bulan yang lalu. Penjualannya pun cukup laku, dengan satu jerigen berisi 17 kg minyak bisa laku dalam dua hari.
“Dari pusat udah mendingan, tadinya sempat 20 lebih itu harganya (minyak goreng curah). Sekarang udah turun jauh, Rp16 ribu dapat,” ujar Wati.
Hal yang serupa ditemukan pada pedagang minyak goreng curah di Pasar Bintaro Sektor 2, Tangerang Selatan. Penjaga toko sembako bertajuk Toko Ari mengatakan pelanggan tak perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah.
“Enggak usah, pakai uang aja. Enggak berlaku di sini,” kata penjaga Toko Ari yang enggan disebutkan namanya
Dwi, pemilik Toko Ari, mengatakan ia belum mendapatkan informasi apapun mengenai pembeli wajib menggunakan PeduliLindungi.
“Kurang tahu, enggak ada yang datang buat kasih tahu,” ucap Dwi yang tengah memindahkan telur ke rak.
Berbeda dengan Wati, ia menjual minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per kg karena harga di pasaran juga sudah lebih murah dari harga yang berlaku.
Saat ini, Dwi masih memiliki pasokan lima jerigen yang hendak ia jual untuk seminggu ke depan. Namun, ia masih belum yakin apakah ia akan wajib menjualnya dengan PeduliLindungi dalam waktu dekat.
“Kurang tahu saya ya. Masih lihat kondisi dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter mulai pertengahan Juli 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai hari Senin (27/6). Sosialisasi bakal dilakukan selama dua pekan.
“Masa sosialisasi akan dimulai Senin dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MCGR sesuai HET (Rp14 ribu per liter),” ungkap Luhut, dikutip dari keterangan resmi.***