Jakarta (Riaunews.com) – Produk es krim Mixue digemari masyarakat karena harganya murah dan rasanya enak. Namun, sejumlah konsumen urung membeli lantaran waralaba asal China ini belum mengantongi sertifikat halal.
Dalam Instagram resminya, @mixueindonesia, Mixue Indonesia membenarkan produk es krim dan teh yang mereka jual belum halal.
“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal,” tulis manajemen Mixue yang dirilis pada 27 Juli 2022. Unggahan ini ditandai sebagai unggahan pertama di laman Instagramnya.
Sebagaimana dilansir CNN Indonesia, meski belum halal, pihak Mixue menegaskan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Tidak ada kandungan alkohol, rum atau babi di dalam produknya.
Mixue mengklaim sudah mengurus sertifikat halal kepada otoritas halal di China sejak 2021 awal, tetapi hingga kini prosesnya belum selesai. Pihak manajemen beralasan lamanya pengurusan halal lantaran 90 persen bahan bakunya diimpor dari China.
“Sehingga proses konsultasi sertifikat halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu,” bunyi pengumuman Mixue.
Pandemi covid-19 yang menyebabkan lockdown di berbagai negara pun dituding pihak Mixue sebagai alasan lambatnya pengurusan halal.
“Pandemi covid-19 selama dua tahun ini cukup beruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok, menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan,” imbuhnya.***