Jakarta (Riaunews.com) – Kehadiran juru parkir (jukir) di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart kembali menghebohkan media sosial. Hal itu karena kedua gerai tersebut sebenarnya tidak memungut tarif kepada pengunjung alias gratis.
Menanggapi hal tersebut, Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama, Bastari Akmal mengatakan bahwa Indomaret tidak pernah memungut biaya parkir dan tidak pernah mempekerjakan petugas parkir.
“Pengaturan kawasan dan juru parkir adalah sepenuhnya kewenangan masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub),” ujarnya kepada detikcom, Selasa (17/1/2023).
Sebelumnya diberitakan, sempat viral di Twitter soal tarif parkir di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Salah satu akun Twitter @Midjan_La_2 menyebutkan seharusnya pengunjung minimarket tidak perlu membayar parkir lantaran kedua minimarket tersebut telah membayarkan retribusi kepada pemerintah kota/kabupaten.
“Indomaret + Alfamart di seluruh Indonesia sudah membayar retribusi parkir ke pemkot/pemkab. Jadi tidak ada hak bagi tukang parkir untuk meminta duit lagi dari pengunjung. TOLONG DISEBARKAN AGAR MASYARAKAT TAHU DAN KOMPAK MENOLAK MEMBAYAR PUNGLI KEPADA PREMAN BERKEDOK JUKIR,” cuitnya, dikutip Selasa (17/1/2023).
Cuitan tersebut disertakan video polisi yang dinarasikan mendatangi salah satu minimarket di wilayah hukum Polsek Rungkut. Polisi tersebut menanyakan langsung kepada pihak minimarket dan juru parkir. Cuitan ini di-retweet 11.400 kali dan disukai 18.600 akun.
Salah satu juru parkir di Alfamart kawasan Fatmawati menuturkan kalau dirinya sudah bekerja di situ selama lima tahun. Ia biasa jaga di gerai tersebut dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, setelah itu digantikan oleh temannya.
Menurutnya, selama menjadi juru parkir di situ tidak ada protes dari pengunjung di sana. “Di sini nyaman-nyaman saja, nggak pernah ada masalah di sini. Ngapain protes Rp 2 ribu perak? Kan motornya sudah saya jagain,” katanya kepada detikcom.***