Jakarta (Riaunews.com)- Adanya isu bahwa Mie Sedaap mengandung residu pestisida hingga dilarang masuk ke Taiwan, Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari memberikan klarifikasi.
Pihaknya membantah Mie Sedaap mengandung residu pestisida. Menurut dia, produk Mie Sedaap ditahan oleh pihak Taiwan karena ada perbedaan regulasi.
“Produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida. Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat,” ungkap Arintya sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (6/7/2022).
Sejauh ini, kata dia, Mie Sedaap telah memperoleh izin pangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, sertifikat halal dari MUI, sertifikat ISO 22000 mengenai standar internasional manajemen keamanan pangan, dan sertifikasi ISO 9001 mengenai standar internasional sistem manajemen mutu.
“Hal ini menunjukkan bahwa Mie Sedaap dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan yang ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan di seluruh rantai pasok, sehingga produk Mie Sedaap aman dikonsumsi untuk masyarakat luas,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan memblokir pengiriman mi instan merek Mie Sedaap dari Indonesia.
Mengutip focustaiwan.tw, Rabu (6/7), Taiwan juga memblokir pengiriman mi instan asal Filipina dan Jepang. Hal ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan menemukan mi instan Indonesia, Filipina, dan Jepang mengandung residu pestisida dengan kadar yang berlebihan.***