Jumat, 19 April 2024

Ahmad Dhani Terlihat ‘Mesra’ Dengan Ahok

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ahmad Dhani terlihat akrab saat bertemu dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: Youtube)

Jakarta (Riaunews.com) – Ahmad Dhani membagikan momen pertemuan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok baru-baru ini. Pertemuan yang terjadi di kawasan Sentul, Bogor tersebut dibagikan melalui sebuah video yang diunggah ke akun YouTube Ahmad Dhani.

Video tersebut menampilkan Ahmad Dhani yang mengenakan batik berjalan ke dalam sebuah tenda putih. Di dalam tenda tersebut, terdapat Ahok yang tampil kasual dengan shirt biru dongker lengan pendek.

Ahok berdiri dan bersalaman dengan Ahmad Dhani. Keduanya terlihat berbincang-bincang dalam beberapa waktu hingga tertawa. Tak begitu jelas hal yang dibicarakan kedua tokoh tersebut.

Ahmad Dhani sempat menepuk lengan Ahok sebelum mengambil telepon genggam. Keduanya kemudian terlihat seperti bertukar nomor telepon sebab Ahok juga mengambil handphonenya. Dhani kemudian menghubungi nomor handphone Ahok.

Keduanya lalu berfoto bersama setelah tukaran nomor telepon. Ahmad Dhani dan Ahok tak lupa bersalaman setelah berfoto. Tak lama setelah itu, Ahok meninggalkan tenda putih tersebut.

CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Ahmad Dhani untuk mengutip video tersebut.

Terpisah, Ahok mengonfirmasi pertemuan tersebut dan mengatakan sama sekali tidak membicarakan politik.

“Acara Rockers Series turname golf seri 3 Sentul. Panitia undang Dewa 19. Saya kebetulan jadi peserta undangan panitia juga,” kata Ahok, seperti diberitakan detikcom pada Ahad (11/12/2022).

“Kami tidak bicara politik,” Ahok menegaskan.

Momen yang diunggah tersebut disambut baik oleh para netizen. Banyak netizen merasa senang bahkan terharu melihat kebersamaan Ahok dan Ahmad Dhani dalam video itu.

Hal tersebut disebabkan Ahmad Dhani dan Ahok kerap berselisih paham di masa lalu, terutama karena kasus penistaan agama yang membuat Ahok mendekam di penjara beberapa tahun lalu.

Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani dilaporkan polisi oleh aktivis media sosial, Jack Boyd Lapian pada 9 Maret 2017. Dhani dilaporkan usai diduga menyebarkan kebencian di akun Twitter-nya. Ada tiga cuitan Dhani yang dibawa ke polisi.

Sehari setelah pelaporan tersebut, Dhani mulai diperiksa sebagai saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dhani kemudian divonis pidana 1,5 tahun penjara atau lebih ringan enam bulan dari tuntutan jaksa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *