Amber Heard Nilai Kekalahannya Merupakan Kemunduran Bagi Kaum Perempuan

Amber Heard

Virginia (Riaunews.com)- Aktris AS Amber Heard mengaku kecewa usai putusan juri menyebut dirinya melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya, Johnny Depp.

Dikutip dari AFP, Amber usai sidang, Rabu (1/6/2022) mengatakan apa yang diputuskan para juri di pengadilan sebagai sebuah bentuk kemunduran bagi perempuan.

“Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya,” kata Heard dalam sebuah pernyataan yang dirilis tak lama setelah itu, sebagai mana dikutip CNN Indonesia.

“Saya bahkan lebih kecewa dengan apa artinya putusan ini bagi perempuan lain. Ini adalah kemunduran… Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius,” katanya.

Para juri Pengadilan Virginia rampung menyampaikan putusan. Hasilnya, para juri memutuskan untuk memberikan putusan kepada Amber Heard untuk membayar ganti rugi sebesar US$15 juta kepada Johnny Depp. Juri menilai Amber telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya tersebut.

Di sisi lain, tujuh juri juga memutuskan kepada Johnny Depp untuk turut memberikan ganti rugi kepada Amber senilai $US2 juta atas pencemaran nama baik yang turut dilakukannya.

Depp sebelumnya menggugat Heard sebesar $50 juta, menuduhnya memfitnahnya dalam sebuah artikel di Washington Post, menggambarkan dirinya sebagai “figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.”

Heard mengajukan gugatan balik senilai $100 juta terhadap bintang “Pirates of the Caribbean” setelah pengacaranya menyebut tuduhannya sebagai penipu. Masing-masing saling menuduh berada dalam upaya menghancurkan karier masing-masing di antara mereka.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *