Jakarta (Riaunews.com) – Pihak BPJS sudah mendatangi Indra Bekti yang mengalami pendarahan otak di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Indra Bekti disebut punya hak sebagai peserta JKN berstatus aktif.
Herman Dinata, Kepala Cabang BPJS Jakarta Pusat menjelaskan pertemuannya dengan keluarga Indra Bekti di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Dia memahami kondisi Indra Bekti yang semuanya serba mendadak.
“Kondisinya memang mendadak. Jadi yang saya tahu itu beliau lagi siaran di salah satu radio, tiba-tiba sakit dan memang biasanya dikirimkan ke layanan rumah sakit terdekat. Karena kebetulan RS Abdi Waluyo belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga memang statusnya bukan pasien JKN,” jelas Herman Dinata ditemui di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
“Secara prinsip, dari Mas Indra Bekti memang mempunyai hak sebagai peserta JKN, apalagi statusnya aktif, sehingga punya hak untuk bisa memakai JKN. Kedua, kasus penyakitnya (pecah pembuluh darah di otak) itu juga jaminan dari JKN. Tinggal nanti ada mekanisme secara prosedur,” ungkapnya.
Indra Bekti bisa menggunakan BPJS apabila bersedia dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama. Namun, pihak BPJS mengembalikan semua keputusan itu kepada keluarga Indra Bekti.
“Kebetulan kemarin kami dengan ibu deputi direksi wilayah Jabodetabek sempat melakukan kunjungan (ke Indra Bekti) sebagai respons dan juga empati kami. Mas Indra Bekti ini kan peserta JKN juga, kita juga pernah beberapa kali (kerja sama) dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
“Nah, kami kebetulan bertemu dengan satu dengan istri Mas Indra itu, bu Adilla ya kalau nggak salah ya. Kemudian, kedua juga dengan manajernya ya, jadi dengan manajernya. Jadi memang ya kita pertama tentunya menyatakan empatilah kondisi beliau. Kedua juga memang kami mencoba menyampaikan beberapa alternatif pilihan,”
Pihak BPJS memberikan alternatif pilihan apabila nanti setelah kondisi Indra Bekti stabil dan butuh perawatan lanjutan. Mengenai hal tersebut dikatakan Aldila Jelita menerima penjelasan tersebut.
“Jadi kalau dari pihak keluarga, istri, kemudian juga dari manajernya, saya lihat baiklah, welcome terhadap kedatangan kami, silaturahmi kami. Jadi, menyambut baik bahkan kita banyak cerita intinya. Dan itu tadi kami banyak menawarkan alternatif solusi supaya nanti kalau sewaktu-waktu kondisinya sudah stabil masih membutuhkan pelayanan lanjutan, baik itu rawat inap atau rawat jalan saat kontrol, itu bisa memakai JKN,” tuturnya.
Adik Indra Bekti, Cipta, melalui pesan singkat kepada wartawan menanggapi kedatangan pihak BPJS. Cipta membenarkan Indra Bekti tak bisa pakai BPJS karena rumah sakit yang belum kerja sama.
“Baik,semoga sih ada jalan dan hasil yang baik ya nanti, tapi untuk saat ini BPJS kenapa tdk bisa kami gunakan karena rumah sakit belum bekerja sama dengan BPJS,” kata Cipta.
Menyoal opsi yang diberikan pihak BPJS, Cipta tidak gamblang memberikan jawaban. Pastinya keluarga akan memberikan yang terbaik untuk Indra Bekti.***