Jakarta (Riaunews.com) – Nia Ramadhani diperkenalkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam konferensi pers di Polsek Jakarta Pusat, Sabtu sore (10/7/2021).
Nia terlihat tampil dengan rambut pirang terurai panjang. Sementara mukanya tertutup bucket hat dari Dior.
Dilihat dari situs resmi Dior, bucket hat yang digunakan Nia dijual dengan harga USD790 atau sekitar Rp11,4 juta.
Komentar warganet pun berdatangan. Terutama di Instagram @lambeturah_oficial.
“Orang kaya, ditahan aja masih pake jam tangan mewaaah topi mewahhh,” tulis @sharyy1515
“Masih sempetnya ganti topi cooyyy kan kemaren warna item,” tutur @younhezan
“Tetap keren dengan Christian Dior,” beber @iscieta
“Fokus ke Topi NIA dONG DIOR di bawa pake baju NAPI kece ttp fashion nya juara,” ungkap itsrhifa
Diberitakan sebelumnya, Nia tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkoba. Nia ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta pada 7 Juli 2021 bersama supir pribadinya yang berinisial ZN.
Dari hasil penangkapan Nia, polisi menemukan bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram beserta alat hisapnya.
Untuk bukti sabu, polisi mendapati barang haram tersebut dari supir pribadi Nia. Sedangkan alat hisap sabu ditemukan dari hasil penggeledahan rumah Nia.
Sementara Ardiansyah Bakrie menyerahkan diri usai mendapat kabar Nia Ramadhani diamankan atas kepemilikan sabu. Mengingat menurut pengakuan Nia, dirinya biasa mengonsumsi sabu bersama sang suami.***
Sumber: Sindonews
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.