
Bandung (Riaunews.com) – Panitia Soundfest Bersua yang sedianya menghadirkan penyanyi Tulus meminta maaf karena konser tersebut dibubarkan. Mereka juga berjanji akan segera mengembalikan uang tiket penonton.
“Bukan rencana kami menjadikan kalian kecewa. Kami tidak bisa banyak bicara di sini,” ujar panitia Soundfest Bersua seperti diberitakan detikHot, Rabu (30/2/2022).
“Kami hanya memastikan untuk memberikan kepastian tentang pengembalian tiket dan akan kami segera laksanakan,” lanjutnya.
Tulus sebelumnya direncanakan tampil di konser Soundfest Bersua di Bandung pada Selasa (29/3). Namun konser dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19.
Acara musik yang diadakan di area Critical 11 Bandung tepatnya di dekat Bandara Husein Sastranegara terpaksa dihentikan karena panitia diduga tak mengantongi izin dari petugas Satgas Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembubaran konser musik dilakukan sebelum solois Tulus naik ke atas panggung.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengonfirmasi adanya pembubaran kegiatan keramaian oleh petugas. Menurutnya, konser tersebut tak mengantongi izin.
Kota Bandung sendiri saat ini masih menerapkan PPKM level 3, di mana sesuai aturan kegiatan musik masih perlu pemantau khusus.
“Iya, dibubarkan karena belum memiliki izin,” ucap Asep.
Asep pun memastikan di lokasi saat ini tidak ada lagi keramaian. Sebelumnya, pihak satgas menerima laporan adanya penonton yang membludak karena tingginya antusias menyaksikan acara musik.
“Sudah enggak ada [penonton], tadi dari jam 18.30 WIB juga sudah diimbau. Ditanya izin, (panitia) tidak memperlihatkan baik dari satgas maupun polres soal izin keramaian. Setelah itu ya sudah tidak boleh ada kegiatan,” tuturnya.
Asep menambahkan, dikarenakan konser musik tersebut belum dimulai, maka satgas tidak memberikan sanksi kepada pihak panitia atau penyelenggara.
“Enggak, kami kan belum menerbitkan izin dan kegiatan itu belum mulai konsernya juga,” katanya.
Ada pun untuk menggelar kegiatan konser dibutuhkan izin kegiatan, baik itu dari satgas maupun polisi dan juga izin keramaian.
“Apabila salah satu izinnya tak keluar, maka konser tidak boleh dilaksanakan,” kata Asep.***