Jakarta (Riaunews.com) – Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polres Kediri Kota. Ia mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polda Jatim mengungkapkan kronologi dari perlakuan kasar Ferry Irawan ke istrinya sendiri tersebut. Pasangan ini awalnya cekcok.
“Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan (Venna Melinda dan Ferry Irawan) cekcok di salah satu hotel di Kota Kediri,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto kepada wartawan saat dimintai konfirmasi di kantornya, Senin (9/1/2023), dilansir detikJatim.
Polisi juga mengungkapkan motif dari kejadian tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
“Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok,” katanya.
Kini, kasus tersebut memang ditangani oleh Polda Jawa Timur. Polisi menjelaskan hal ini juga karena permintaan dari Venna Melinda yang kebetulan menetap di Surabaya.
“Setelah dilakukan upaya pemeriksaan penyidik Polres Kediri Kota, pelapor meminta kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya,” jelas Hendra.
Ferry Irawan sudah dipanggil oleh Polda Jatim terkait hal ini. Ia datang pada Senin (9/1) dengan mengenakan masker, kemeja merah dan celana denim biru.
Ferry Irawan tak menjawab ketika ditanya perihal kedatangannya di Mapolda Jatim. Ia hanya terus berjalan mengikuti seorang polwan dan langsung masuk ke mobil Toyota Avanza warna silver lalu pergi.
Polisi masih menyelidiki kasus KDRT kedua pasangan yang baru menikah sembilan bulan yang lalu ini.***