Jakarta (Riaunews.com) – Penyanyi Reza Artamevia ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Saat ini dia diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Iya, betul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/9/2020).
Saat ditanya lebih lanjut, Yusri belum mau membeberkannya. Menurutnya, penyidik saat ini masih memeriksa Reza Artamevia.
Namun Yusri menyebut Reza Artamevia ditangkap karena narkoba.
“Kasus narkoba,” imbuhnya.
Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Reza Artamevia. Saat ini Reza Artamevia masih diperiksa intensif.
Pada 2016, Reza Artamevia juga pernah menjadi pemberitaan. Dia diamankan di sebuah hotel di Kota Mataram pada Ahad (28/8/2016) malam.
Reza saat itu ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Sumber: Detik
Editor: Ilva
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.