Senin, 25 November 2024

6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, Din Syamsuddin: Para Arwah TSK Diadili secara In Absentia

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Presidium KAMI Din Syamsuddin
Din Syamsuddin.

Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku kaget soal ditetapkanya enam laskar FPI yang telah meninggal dunia sebagai tersangka.

Din kemudian mempertanyakan, mengapa yang diungkap bukan penembak enam laskar FPI yang tewas dan dijadikan tersangka.

Dengan satire, Din menyinggung jika memang enam laskar FPI yang tewas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, maka akan lebih bagus digelar peradilannya.

“Sebagai orang awam hukum, saya membatin bagus juga peradilan itu digelar, tentu dengan menghadirkan para penembak/pembunuh itu,” kata Din dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Dalam persidangan itu, aparat yang diduga menembak, kata Din, perlu ditanyakan mengapa mereka memuntahkan peluru dari pistolnya dan mengapa sampai harus menewaskan seseorang. Di mana dan bagaimana cara menembaknya.

“Tentu juga harus dihadirkan saksi dan barang bukti. Adakah para penembak enam korban mati itu ditembak duluan sehingga mereka membalas, adakah bekas-bekasnya,” saran Din.

Barang bukti berupa CCTV juga perlu disajikan dalam persidangan. Namun Din mengajak, kaum beriman untuk meyakini ada Allah SWT—CCTV yang maha besar, maha melihat dan maha menyaksikan.

“Dan, para arwah tersangka yang diadili secara in absentia dari alam barzakh, boleh jadi mengajukan pleidoi dengan meminta bantuan kepada Saksi Yang Maha Mengetahui agar membantu kaum mazhlumin,” pungkas Din.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *