Kamis, 28 November 2024

Baharudin Dinilai Meninggal Tak wajar, Keluarga Almarhum Diimingi Rp4 Miliar untuk Cabut Laporan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Razman Arif Nasution
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB, Razman Arif Nasution.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pihak keluarga almarhum Baharudin yang merupakan seorang warga Indragiri Hilir yang tewas akibat peristiwa penggrebekan kelompok H Permata beberapa waktu yang lalu dinilai tidak wajar.

Pengacara Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum keluarga almarhum Baharudin menuturkan, peristiwa ini sangat penting untuk diungkap. Sebab ia menilai dalam kasus ini Baharudin menjadi korban penembakan oleh Petugas Bea dan Cukai kala itu.

“Baharudin menjadi korban penembakan. Hingga kita menilai kematiannya tak wajar. Kenapa tak wajar, karena dia tidak terlibat dalam kasus yang katanya H Permata itu. Baharudin hanya masyarakat yang sehari-hari mengantar penumpang untuk menyeberang, nah kala itu ditelfon oleh ajudannya H Pertama bernama Basir,” ujarnya.

Baharudin itu hanya pemilik pancung yang sehari-hari digunakan untuk transportasi mengantar orang menyeberang. Kemudian kala itu, Baharudin dihubungi oleh Basir yang merupakan ajudan dari H Pertama. Dalam percakapan yang juga diketahui oleh istri Baharudin, Neni, dan Abang Kandungnya Syamsir, bahwa Basir meminta Bahrudin membuatkan 40 nasi bungkus.

“Namun nasi belum masak, Basir kembali menghubungi Baharudin untuk datang dan mengambil uang nasi tersebut. Jadi Baharudin pergi menjumpai Basir. Tapi bukan mendapat uang tadi, malah H Permata dan rombongan langsung naik ke kapal Baharudin. Rupanya sebelumya sudah ada kejar mengejar antar Beca Cukai dan kelompok H Permata tadi. Mereka tertangkap dan ditembak,” bebernya.

“Ditembak ya, bukan tembak menembak. Sebab tidak ada perlawanan tembakan dari kapal yang dikemudikan Baharudin. Kalau tembak menembak pasti ada senjata dong di atas kapal itu,” imbuhnya.

Lanjutnya, Polda Riau juga telah memeriksa 2 orang saksi dalam kasus meninggalnya Baharudin pada Jumat (9/7/2021). 2 orang saksi tersebut berasal dari keluarga almarhum Baharudin yaitu abang kandung dan istri korban.

Kata Razman, pemeriksaan ini buntut dari adanya aduan pihaknya terkait kejanggalan terhadap meninggalnya Baharudin yang tewas tertembak petugas Bea dan Cukai Tembilahan beberapa waktu lalu.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, kami yakin penyelidikan kembali berjalan. Kita berharap kasus ini cepat menemui titik terang, pelaku dan aktor intelektualnya cepat tertangkap,” ujarnya, Sabtu (10/7/2021).

Ia mengaku penyidik Polda Riau mempersilahkan pihaknya jika ingin menghadirkan saksi-saksi lain untuk dilakukan pemeriksaan. Namun lantaran adanya kebijakan PPKM ditengah pandemi covid-19, Razman memilih untuk menghadirkan saksi lain dua minggu kedepan.

Menurut Razman inti pemeriksaan tersebut adalah kronologis kejadian meninggalnya korban. Mulai dari bagaimana bisa bersama kelompok H Permata hingga tertembak di bagian kepala dan proses pengobatan yang akhirnya nyawa korban tak tertolong.

“Keliatannya sudah mengarah ke satu orang yakni penembak. Namun pasti ada yang menyuruh dan ini pasti berantai. Aktor intelektualnya harus terungkap. Ini prestasi bagi Polda Riau jika terungkap,” tuturnya.

Ia percaya, dibawah pimpinan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi penyelidikan kasus ini akan berjalan dengan baik.

“Ada yang menghubungi saya, saya tidak perduli mau niatnya baik, nego atau apapun itu saya tidak peduli. Pelaku dan aktor intelektualnya harus ditangkap,” tambahnya lagi.

Buka hanya itu, pihak keluarga juga mengaku sempat dihubungi seseorang dengan menawarkan uang senilai Rp4 miliar agar mencabut laporan dan kasus ini dihentikan. Namun mereka belum mengetahui pasti siapa orang tersebut.

“Ada yang datang ke rumah untuk memberikan uang duka. Malah ada juga sms (mengaku) dari Kepala Bea Cukai Tembilahan. Kita ada buktinya,” paparnya.

Rencananya, Razman akan menghadirkan saksi inti di pemeriksaan selanjutnya yakni dua pekan ke depan. Mereka adalah saksi yang tau persis dan berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Bahkan juga sempat memangku Baharudin setelah kepalanya ditembak oleh petugas bea dan cukai.

“Mulai hari ini ini kasus harus jalan, kalau terlibat misalnya Bea Cukai Riau, Bea Cukai Tembilahan, Cukai Kepri, harus diproses. Jika tidak berjalan, kita akan laporkan ke Mabes, namun kita akan lihat perjalanannya dulu,” pungkasnya.***

Sumber: Cakaplah


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan