Jakarta (Riaunews.com) – Artis sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Ini kali ketiga Ammar terjerat dalam kasus serupa.
“Iya (artis ditangkap kasus narkoba),” Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
“Ammar Zoni,” sambungnya.
Kendati demikian, Panjiyoga belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan Ammar. Termasuk, waktu dan lokasi penangkapan.
Panjiyoga juga belum mengungkapkan terkait barang bukti narkoba yang disita polisi saat menangkap Ammar dalam kasus ini.
Dilansir CNN Indonesia, Ammar Zoni sebelumnya sudah dua kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar pertama kali ditangkap pada tahun 2017. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.***