Selasa, 17 September 2024

Buron, Ketua KONI Kampar Diperkirakan Kabur ke Luar Riau

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Kampar, Surya Darmawan, jadi buronan Kejati Riau.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kejaksaan Tinggi Riau masih memburu keberadaan Surya Darmawan. Diperkirakan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Kampar itu telah kabur ke luar Provinsi Riau.

Pria yang akrab disapa Surya Kawi itu merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi pembangunan ruang Instalasi Rawat Inap (Irna) Tahap III di RSUD Bangkinang. Status itu disematkan Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak Kamis (27/1/2022).

Surya Darmawan diduga sebagai pihak yang mengatur pemenang tender sehingga PT Gemilang Utama Allen ditetapkan sebagai pemenang. Selain itu, penyidik juga menemukan adanya aliran dana kepada Surya Darmawan dari proyek bermasalah tersebut.

Atas penetapan tersangka itu, penyidik kemudian melayangkan surat panggilan terhadap Surya Darmawan. Dia diminta hadir menghadap penyidik untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Rabu (2/2/2022) lalu.

Namun surat panggilan itu tidak diindahkannya. Yang bersangkutan tidak kunjung menampakkan batang hidungnya di Kantor Korps Adhyaksa di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Sikap tidak kooperatif ini bukan sekali ini saja ditunjukkannya. Saat perkara masih dalam tahap penyidikan umum, dia hanya sekali memenuhi panggilan penyidik. Selebihnya dia mangkir.

Atas sikap tersebut, pihak Kejaksaan akhir memasukkan namanya dalam DPO dan saat ini yang bersangkutan menyandang status buron sejak Selasa (8/2) kemarin.

Atas kondisi itu, pihak Kejaksaan terus memburu yang bersangkutan. “Belum, belum ada (informasi). Masih kita cari,” ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo, Budi Kisnanto, Senin (14/2/2022).

Dalam upaya pencarian itu, pihak Kejaksaan juga akan menyebar foto tersangka. Jaksa juga meminta bantuan dari instansi penegak hukum lainnya. Salah satunya pihak kepolisian.***(HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *